SINGKAWANG.
Dalam rangka menyatukan visi, misi dan presepsi antar seluruh Pimpinan Lembaga
Pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren (Pontren), Madrasah Diniyah (Madin)
dan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ), Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian
Agama Kota Singkawang melaksanakan rapat koordinasi dengan pimpinan Pontren,
Madin dan TPQ yang ada di Kota Singkawang pada Selasa (2/4).
Kegiatan rakor
dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang dengan
menghadirkan sekitar 35 (tiga puluh lima) orang pimpinan dan utusan dari
lembaga pendidikan Islam yaitu Pontren, Madin dan TPQ yang ada di Kota
Singkawang.
Dalam
sambutannya, Drs. H. Nahruji, M.Si yang sekaligus membuka acara rakor tersebut menyampaikan
bahwa rakor yang dilaksanakan ini sebagai sarana meningkatkan ukhuwah
silaturrahmi antar sesama pengelola lembaga pendidikan Islam serta sebagai
upaya dalam rangka menyatukan visi, misi dan presepsi antar seluruh Pimpinan
Lembaga Pendidikan Islam yang ada agar terciptanya singkronisasi dan sinergitas
program Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang. Untuk
itu, ia mengharapkan dengan adanya rakor ini dapat menjadi sarana dan wadah
bagi pimpinan lembaga pendidikan Islam yang ada khususnya di Kota Singkawang
untuk membahas dan mendiskusikan segala permasalahan dan kebutuhan yang dialami
pada masing-masing lembaga untuk disampaikan dan dikoordinasikan ke Kantor
Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Kasi Pendis. “Adanya permasalahan
dilapangan untuk dapat disampaikan dan didiskusikan. Hal ini diharapkan agar adanya
sinkronisasi program dengan Kemenag Kota Singkawang sehingga lembaga yang
dikelola semakin berkembang serta sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan
masyarakat.” pintanya.
Selanjutnya kegiatan
rakor dipimpin langsung oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Al Qur’an Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Ma’shum Ahmadi, S.Ag. Dalam
arahannya, Ma’shum Ahmadi menyampaikan dengan adanya rakor ini dapat menjadi
sarana diskusi para pimpinan yang hasilnya disampaikan dan direkomendasikan
kepada Kantor Kemenag Kota Singkawang sehingga bisa menjadi pertimbangan dalam
mengambil berbagai macam kebijakan. Sehingga setiap rakor memperoleh suatu
hasil yang akan membantu lembaga pendidikan Islam untuk tumbuh dan berkembang
dengan lebih baik lagi.(DH/hms)
Read more...