STANDAR PELAYANAN
PEMBATALAN HAJI
PERSYARATAN
1.
Bukti alasan pembatalan
2.
Memenuhi daftar persyaratan
MEKANISME
DAN PROSEDUR
1. Pemohon mengajukan permohonan
2. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan
3. Input SISKOHAT
4.
Pembuatan surat usulan pembatalan Haji ke Dirjend
PHU
5.
Pemohon menerima bukti pembatalan
JANGKA WAKTU
35 Menit
BIAYA
Tidak Dipungut Biaya / Gratis
PENGADUAN
1.
Secara
langsung dengan Petugas
2.
Melalui
kotak pengaduan
3.
Melalui
layanan Dumas (Telp, SMS, WA: 0898-6099-555)
ALUR
0 comments:
Posting Komentar