STANDAR PELAYANAN
SURAT
REKOMENDASI
BANTUAN
PEMBANGUNAN/RENOVASI RUMAH IBADAH
PERSYARATAN
1. Surat permohonan rekomendasi bantuan pembangunan dan renovasi rumah
ibadah
2. Proposal bantuan pembangunan dan renovasi rumah ibadah (terjilid)
3.
Surat rekomendasi dari Lurah setempat
4.
Surat rekomendasi dari Camat setempat
MEKANISME
DAN PROSEDUR
1. Pemohon mengajukan permohonan
2. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan
3.
Pembuatan surat rekomendasi bantuan pembangunan dan
renovasi rumah ibadah
4.
Pemohon menerima surat rekomendasi
JANGKA WAKTU
30 Menit
BIAYA
Tidak Dipungut Biaya / Gratis
PENGADUAN
1.
Secara
langsung dengan Petugas
2.
Melalui
kotak pengaduan
3.
Melalui
layanan Dumas (Telp, SMS, WA: 0898-6099-555)
ALUR
0 comments:
Posting Komentar