MAKLUMAT PELAYANAN
KANTOR URUSAN AGAMA
“Kami siap memberikan Pelayanan sesuai dengan Standar
Pelayanan dan apabila kami memberikan pelayanan tidak sesuai dengan Standar
Pelayanan yang ditetapkan, Kami siap menerima sanksi sesuai
dengan Peraturan Perundang-Undangan”
0 comments:
Posting Komentar