STANDAR PELAYANAN
SURAT
KETERANGAN
PENGUKURAN
ARAH KIBLAT
ALUR
PERSYARATAN
1.
Surat
permohonan dan/ atau pernyataan persetujuan pengukuran arah kiblat dari
pengurus masjid terkait
2.
Paparan
permasalahan perubahan arah kiblat (bagi masjid yang sudah berdiri)
MEKANISME
DAN PROSEDUR
1.
Pemohon
mengajukan permohonan surat keterangan pengukuran arah kiblat
2.
Pemeriksaan
kelengkapan persyataran
3.
Pembuatan
surat keterangan pengukuran arah kiblat
4.
Pemohon
menerima surat keterangan pengukuran arah kiblat
JANGKA WAKTU
35 Menit
BIAYA
Tidak Dipungut Biaya /
Gratis
PENGADUAN
1.
Secara
langsung dengan Petugas
2.
Melalui
kotak pengaduan
3.
Melalui
layanan Dumas (Telp, SMS, WA: 0898-6099-555)
0 comments:
Posting Komentar