Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Standar Pelayanan Pengesahan Ijazah (dalam kondisi tertentu)



STANDAR PELAYANAN
PENGESAHAN IJAZAH
(DALAM KONDISI TERTENTU)

PERSYARATAN
1.    Memenuhi kriteria ijazah yang disahkan di kantor
2.      Menunjukkan ijazah aslinya
3.      Fotocopy ijazah paling banyak 10 (sepuluh) lembar

MEKANISME DAN PROSEDUR
1.    Pemohon mengajukan permohonan
2.     Pemeriksaan persyaratan dan proses pengesahan ijazah
3.     Pemohon menerima pengesahan ijazah

JANGKA WAKTU
15 Menit

BIAYA
Tidak Dipungut Biaya / Gratis

PENGADUAN
1.    Secara langsung dengan Petugas
2.      Melalui kotak pengaduan
3.      Melalui layanan Dumas (Telp, SMS, WA: 0898-6099-555)

ALUR


0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts