Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Senin, 20 April 2020

Penerimaan Calon Peserta Didik Baru Secara Online MTs. Negeri Singkawang Tahun Pelajaran 2020/2021

0 comments

Singkawang. Menjelang tahun pelajaran baru, setiap sekolah mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini juga dilakukan oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Singkawang. Akan tetapi, mengingat kondisi di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda negeri ini, maka MTsN Singkawang melakukan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 secara online. Adapun alur kegiatan PPDB tersebut sebgai berikut:
1.  Informasi dan Sosialisasi PPDB 2020 MTs Negeri Singkawang : 13 April – 18 April 2020
2.  Sebelum membuka laman pendaftran online, terlebih dahulu persiapkan semua kelengkapan berkas yang diperlukan untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai berikut :
a.  Surat keterangan dari Kepala Sekolah SD/sederajat yang menyatakan sebagai siswa di sekolah tersebut dengan mencantumkan nomor NISN, NSS/NSM dan NPSN.
b.  Fotocopy akte kelahiran 1 lembar.
c.  Fotocopy raport kelas 4 (semester 1 & 2), kelas 5 (Semester 1 & 2), dan kelas 6 (semester 1) dilegalisir 1 rangkap.
d.  Fotocopy kartu keluarga 1 lembar.
e.  Fotocopy KTP Ayah dan Ibu Kandung masing-masing 1 lembar.
f.  Pas Photo ukuran 2 x 3 sebanyak 2 Lembar
g.  Fotocopy kartu KIP/KKS/PKH atau sejenisnya bagi yang memiliki 1 lembar.
h.  Fotocopy BPJS/KIS atau sejenisnya bagi yang memiliki 1 lembar.
i.   Fotocopy sertifikat/piagam prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat kota/kabupaten bagi yang memiliki 1 lembar.
3.  Pendaftaran secara online melaluli laman http://bit.ly/ppdbmtsn2020 : 20 April – 2 Mei 2020
4.  Penyerahan berkas : 4 – 12 Mei 2020
   Jadwal disesuaikan dengan info dari Panitia
   Membawa Kelengkapan berkas yang diperlukan point a – i
   Semua berkas persyaratan dimasukkan ke dalam map kertas warna biru untuk laki-laki dan merah muda untuk perempuan.
   Panitia memverifikasi berkas pendaftaran
5.  Pengumuman hasil seleksi melalui sosial media Facebook MTs Negeri Kota Singkawang ataupun media sosial lainnya : 14 Mei 2020
6.  Pendaftaran Ulang Peserta yang Lulus Seleksi : 15 Mei – 19 Mei 2020
7.  Peserta didik yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan panitia PPDB dianggap mengundurkan diri.
8.  Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person dibawah ini:
1.  Rosida, M.Pd                (0813-4594-0609)
2.  Rudy Santoso                (0859196214785)
(Amin/MTsN)
Read more...

MAN Kota Singkawang Terima Peserta Didik Baru dengan Sistem Online

0 comments

Singkawang. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Singkawang kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru TP. 2020-2021. Pendaftaran dimulai tanggal 20 April s.d 2 Juni 2020. Mengingat situasi sekarang masih situasi pandemi Covid-19, pihak madrasah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan memudahkan calon siswa mengikuti rangkaian penerimaan peserta Didik baru maka di desain sedemikian rupa dengan menggunakan sistem daring/online.
Sistem seleksi PPDB tahun ini menggunakan akumulasi nilai raport SMP/MTs semester 1-5 ditambah nilai baca Al-Qur'an, apabila calon siswa mempunyai prestasi non akademik maka dapat menambah nilai. Jumlah peserta didik yang diterima yaitu 324 terdiri dari Jurusan IPA 144 siswa (4 Kelas), IPS 108 siswa (3 Kelas), Agama 72 siswa (2 Kelas).
Jadwal Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru MAN Kota Singkawang yaitu :
1.  Pendaftaran : 20 April s.d 2 Juni 2020 (Online)
2.  Pemberkasan : 20 April s.d 2 Juni 2020 (Online/kirim melalui pos atau jasa pengiriman lainnya)
3.  Tes Baca Alquran : 29 Mei s.d 4 Juni 2020 (melalui aplikasi WhatsApp)
4.  Pengumuman Hasil Seleksi : 6 Juni 2020 (online)
Semua rangkaian dilaksanakan secara online dan melalui website www.mansasingkawang.com. (End/MAN)

Read more...

Senin, 13 April 2020

Rakor Memutus Mata Rantai Penyebaran Pandemi Wabah Covid-19

0 comments


Singkawang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, H. Mhd. Natsir, S.Ag, M.Ag menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi wabah Covid-19 di basement kantor Walikota Singkawang, Senin (13/4). Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH, Forkopimda dan Instansi Pemerintah Kota Singkawang, Organisasi Masyarakat Keagamaan se-Kota Singkawang, perwakilan Pengurus Masjid Kota Singkawang dan Paguyuban Etnis di Kota Singkawang.
Adapun maksud  dilaksanakannya kegiataan rapat koordinasi tersebut adalah dalam rangka Membangun Kesepakatan para Pemangku Kepentingan untuk bersama-sama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi wabah Covid-19 di Kota Singkawang. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan kesepakatan bersama oleh seluruh perwakilan peserta.(DH/skw)

Read more...

Sosialisasi Fatwa dan Tausiyah MUI

0 comments

Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan sosialisasi Fatwa MUI dan Tausiyah MUI Kalimantan Barat di aula kantor Kemenag Kota Singkawang, Kamis (9/4). Kegiatan sosialiasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, H. Mhd. Natsir, S.Ag, M.Ag, Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI, Kepala KUA se-Kota Singkawang serta Penyuluh PNS di lingkungan Kemenag Kota Singkawang.
Dalam sambutannya, H. Mhd. Natsir menyampaikan harapan kepada para Kepala KUA dan Penyuluh agar terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang fatwa MUI dan  Tausiyah MUI Kalimantan Barat tentang penyelenggaraan ibadah di Masjid dalam situasi wabah pandemi virus korona (Covid-19) ini. “Kami menghimbau kepada segenap jajaran Kementerian Agama Kota Singkawang baik yang PNS maupun yang Non-PNS untuk dapat mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pedoman beribadah dalam situasi darurat covid-19 ini.” ujar Mhd. Natsir.
Mhd. Natsir mengharapkan kepada seluruh jajarannya agar bisa menjadi contoh tauladan bagi masyarakat di sekitarnya dalam mengimplementasikan fatwa serta tausiyah MUI. “Ajaklah masyarakat untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus korona yang sedang mewabah di seluruh tanah air.” tutup beliau.(DH/skw)

Read more...

Kamis, 09 April 2020

Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Triwulan 1 Tahun 2020

0 comments

Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang merilis hasil survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan triwulan pertama tahun 2020. Dari hasil survey tersebut diketahui bahwa kepuasan pelayanan masyarakat pada bulan Januari yaitu yang puas terhadap pelayanan sebesar 92% dan yang tidak puas sebesar 8%. Pada bulan Februari, masyarakat yang merasa puas terhadap pelayanan sebesar 92% dan yang tidak puas sebesar 8%. Pada bulan Maret, masyarakat yang puas terhadap pelayanan sebesar 93% dan yang tidak puas sebesar 7%. Jadi, untuk triwulan pertama tahun 2020, diketahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di kantor Kementerian Agama Kota Singkawang sebesar 92% dan masyarakat yang merasa tidak puas sebesar 8%.
Survey ini dilakukan kepada masyarakat yang datang di kantor Kementerian Agama Kota Singkawang. Kemudian ketika pulang, masyarakat diminta waktunya sebentar untuk menentukan puas tidaknya terhadap pelayanan dengan memilih tombol Puas dan Tidak Puas pada perangkat yang telah disediakan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan di kantor Kementerian Agama Kota Singkawang.(DH/skw)

Read more...

Rabu, 08 April 2020

Rapat Koordinasi Menyambut Ramadhan dan Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19

0 comments

Singkawang. Sehubungan dengan akan datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1441 H yang saat ini berada dalam suasana antisipasi dan pencegahan pandemi penyebaran virus korona (Covid-19) di tengah masyarakat dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawwal 1441 H Ditengah Pandemi Wabah Covid-19, maka kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait di aula kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Rabu (8/4).
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, H. Mhd. Natsir, S.Ag, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam melaksanakan amaliyah di bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 1441 H, kita tetap berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut atau pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang kondisi di daerah saat ini.
Adapun kesimpulan dari rapat koordinasi ini yaitu diharapkan kepada semua pihak untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawwal 1441 H Ditengah Pandemi Wabah Covid-19 kepada semua kalangan masyarakat.(DH/skw)

Read more...

Popular Posts