Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Senin, 13 April 2020

Sosialisasi Fatwa dan Tausiyah MUI

0 comments

Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan sosialisasi Fatwa MUI dan Tausiyah MUI Kalimantan Barat di aula kantor Kemenag Kota Singkawang, Kamis (9/4). Kegiatan sosialiasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, H. Mhd. Natsir, S.Ag, M.Ag, Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI, Kepala KUA se-Kota Singkawang serta Penyuluh PNS di lingkungan Kemenag Kota Singkawang.
Dalam sambutannya, H. Mhd. Natsir menyampaikan harapan kepada para Kepala KUA dan Penyuluh agar terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang fatwa MUI dan  Tausiyah MUI Kalimantan Barat tentang penyelenggaraan ibadah di Masjid dalam situasi wabah pandemi virus korona (Covid-19) ini. “Kami menghimbau kepada segenap jajaran Kementerian Agama Kota Singkawang baik yang PNS maupun yang Non-PNS untuk dapat mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pedoman beribadah dalam situasi darurat covid-19 ini.” ujar Mhd. Natsir.
Mhd. Natsir mengharapkan kepada seluruh jajarannya agar bisa menjadi contoh tauladan bagi masyarakat di sekitarnya dalam mengimplementasikan fatwa serta tausiyah MUI. “Ajaklah masyarakat untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus korona yang sedang mewabah di seluruh tanah air.” tutup beliau.(DH/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts