Singkawang. Kantor
Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
melakukan sosialisasi Fatwa MUI dan Tausiyah MUI Kalimantan Barat di aula
kantor Kemenag Kota Singkawang, Kamis (9/4). Kegiatan sosialiasi tersebut
dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, H. Mhd. Natsir,
S.Ag, M.Ag, Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI, Kepala KUA se-Kota
Singkawang serta Penyuluh PNS di lingkungan Kemenag Kota Singkawang.
Dalam
sambutannya, H. Mhd. Natsir menyampaikan harapan kepada para Kepala KUA dan
Penyuluh agar terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang
fatwa MUI dan Tausiyah MUI Kalimantan
Barat tentang penyelenggaraan ibadah di Masjid dalam situasi wabah pandemi
virus korona (Covid-19) ini. “Kami menghimbau kepada segenap jajaran
Kementerian Agama Kota Singkawang baik yang PNS maupun yang Non-PNS untuk dapat
mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pedoman beribadah dalam
situasi darurat covid-19 ini.” ujar Mhd. Natsir.
Mhd.
Natsir mengharapkan kepada seluruh jajarannya agar bisa menjadi contoh tauladan
bagi masyarakat di sekitarnya dalam mengimplementasikan fatwa serta tausiyah
MUI. “Ajaklah masyarakat untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing dalam
rangka mengantisipasi penyebaran virus korona yang sedang mewabah di seluruh
tanah air.” tutup beliau.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar