Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Senin, 08 Juli 2019

Progres Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang Semester I Tahun 2019

0 comments

SINGKAWANG. Rencana kerja Program Reformasi Birokrasi diterapkan dengan prosedur yang obyektif dan sistematis dalam menunjang kualitas kerja pada Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang. Agar keadaan tersebut berjalan dengan efektif dan efisien, maka diadakan evaluasi pada setiap semester guna mencapai tujuan pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi pada Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi pada semester I dapat dilihat bahwa rencana kerja pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi pada Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang pada semester I tahun 2019 telah dilaksanakan dengan nilai  33,5 atau 30.32% dengan rincian yaitu, Manajemen perubahan terlaksana dengan nilai 7,5 atau 62,5%; Penataan hukum dan perundang-undangan terlaksana dengan 0,5 atau 9,09%; Penataan dan penguatan organisasi belum terlaksana; Penguatan tatalaksana terlaksana dengan nilai 4 atau 25%; Penataan sistem SDM aparatur terlaksana dengan nilai 8 atau 32%; Penguatan akuntabilitas kinerja terlaksana dengan nilai 3 atau 20%; Penguatan pengawasan terlaksana dengan nilai 5 atau 50%; dan Peningkatan kualitas pelayanan publik terlaksana dengan nilai 5,5 atau 44%.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi sampai semester I di atas maka dapat direkomendasikan hal-hal sebagai berikut, yaitu 1) Berbagai komponen/ aspek dalam setiap area perubahan yang belum tercapai untuk segera dilaksanakan dan dilengkapi dengan bukti dukungnya; 2) Setiap penanggungjawab/ anggota dari setiap area perubahan untuk memaksimalkan kinerjanya guna menciptakan perubahan; 3) Menginternalisasikan arti pentingnya pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi kepada seluruh ASN dalam setiap kegiatan dan pelaksanaan kerja sehari-hari; dan 4) Menguatkan kerjasama atau bekerja sinergis antar sesama anggota tim.(DH/hms)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts