SINGKAWANG. Dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga di
kalangan masyarakat, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang
Drs. H. Muhlis, M.Pd mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon
Pengantin di Kota Singkawang selama dua hari yaitu pada Selasa dan Rabu, 30 s/d
31 Juli 2019.
Kegiatan bimbingan dan pembinaan pada kaum muda-mudi
calon pengantin ini dilangsungkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota
Singkawang dengan jumlah peserta sebanyak 22 pasang catin se-Kota Singkawang
yang sebentar lagi akan melangsungkan perkawinannya.
Pada kesempatan itu, Kasi
Bimas Islam menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan langkah
penasihatan, pembinaan dan pelestarian perkawinan bagi setiap pasangan yang
akan melangkah ke dalam bahtera rumah tangga. Ia mengungkapkan bahwa di dalam
mengarungi bahtera rumah tangga, pasti ada riak-riak perselisihan dan
permasalahan rumah tangga. Untuk itu diperlukan kedewasaan sikap dalam
menghadapinya sehingga ikatan perkawinan dapat dipertahankan.
Selain memberikan materi, Muhlis juga
mengajak para peserta untuk berdiskusi tentang pengertian dan tujuan yang ingin
dicapai dalam melangsungkan perkawinan. Adapun tujuan yang diharapkan ialah
untuk memperkuat nilai perkawinan untuk mewujudkan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah dan Warohmah. Dengan demikian tujuan pernikahan yang tertuang dalam Undang-undang
No.1 Tahun 1974 dapat tercapai sehingga melahirkan keluarga yang kuat sebagai
pondasi masyarakat dan bangsa yang hebat.(DH/Skw)
0 comments:
Posting Komentar