Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Selasa, 27 Desember 2011

Guru Profesional

0 comments

bab i
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar. Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal. Dan hal itulah yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia salah satu di antaranya ialah masih rendahnya kualitas guru di Indonesia.
B.    Tujuan
Makalah ini dibuat bertujuan untuk mendeskripsikan penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia yang diakibatkan oleh rendahnya kualitas guru kepada mahasiswa sebagai calon guru Pendidikan Agama Islam sangat penting untuk menambah ilmu pengetahuan sebagai persiapan untuk terjun di lapangan pada nantinya guna meningkatkan kualitas pendidikan dan untuk mencapai kesuksesan baik di dunia ini maupun di akhirat kelak.
C.    Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis merumuskan masalah tentang bagaimanakah kriteria seorang guru yang berkualitas agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia ?

BAB II
GURU PROFESIONAL

A.    Peran Guru Dalam Peningkatan Kualitas Perndidikan
Semua orang yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah yang secara otomatis sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan secara nasional di Indonesia. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat, kemampuan dan potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual karena antara satu peserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan yang mendasar.
Betapa besar jasa seorang guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan serta membentuk kepribadian para peserta didik guna menyiapkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mensejahterakan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia seutuhnya. Dalam hal ini guru dituntut untuk bersikap kreatif, profesinal dan menyenangkan untuk memaknai pembelajaran, serta menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

B.    Rendahnya Kualitas Guru di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan, tetapi pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
Dalam praktek pendidikan sehari-hari, masih banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam menunaikan tugas dan fungsinya. Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali tidak disadari bahkan masih banyak diantaranya yang menganggap hal biasa dan wajar seperti guru merasa paling pandai, mengabaikan perbedaan yang ada pada peserta didik, bersikap diskriminatif dan sebagainya.
Selama ini model pembelajaran dalam pendidikan masih seperti ungkapan Paul Freire, pendidikan ”gaya bank” yang bersifat penindasan pada siswa. Model ini menurut pengamatan Freire, menjadi sebuah kegiatan menabung, yaitu (1) Para murid sebagai celengannya sedangkan guru sebagai penbungnya, (2) Ruang gerak yang disediakan bagi kegiatan murid hanya terbatas pada menerima, mencatat dan menyimpan, dan (3) Semakin banyak  murid yang meyimpan tabungan, semakin kurang mengembangkan kesadaran kritisnya. Dalam pendidikan model ini, yang dibutuhkan bukan pemahaman isi, tetapi sekedar hafal(memorization). Bukan memahami teks, tetapi hanya menghafal dan jika siswa siswa melakukannya berarti siswa telah memenuhi kewajibannya. Padahal hafalan hanya akan menumpuk pengetahuan dalam arti pasif, karena tanpa upaya pengembangan sama sekali sebagai yang menjadi karakternya selama ini.
Keadaan ini harus diubah menjadi pendidikan (Pembelajaran) yang demokratis yang membawa misi pembebasan bagi mereka. Untuk mewujudkan model pendidikan yang emansipatoris itu dibutuhkan guru yang profesional.

C.    Kriteria Guru Profesional
Menghadapi berbagai macam persoalan yang berkaitan dengan guru atau pendidik, pemerintah sering melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas guru, antara lain melalu pelatihan, seminar, lokakarya, bahkan melalui pendidikan formal, dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun dalam pelaksanaannya masih jauh dari harapan  dan banyak penyimpangan, namun, upaya tersebut paling tidak telah menghasilkan suatu kondisi yang menunjukkan bahwa sebagian besar guru memiliki ijazah perguruan tinggi. Latar belakang pendidikan guru ini mestinya berkorelasi positf dengan kualitas pendidikan, bersamaan dengan factor lain yang memperngaruhinya. Adapun  kriteria guru yang professional itu adalah meliputi beberapa kompetensi, yaitu :
1.     Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimilikinya. Kompetensi ini merupakan ilmu yang mengkaji bagaimana membimbing anak, bagaimana sebaiknya pendidik berhadapan dengan anak didik, apa tugas pendidik dalam mendidik anak, apa yang menjadi tujuan mendidik anak.
Dari pengertian itu, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa sebagai guru yang baik dan professional itu, harus faham dan mengerti betul hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan, baik itu berupa teori tentang pembelajaran, cara menyampaikan materi, faham akan kondisi yang dihadapi sehingga metode yang di berikan itu akan sesuai dengan kondisi anak yang dihadapi.
2.     Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Seorang guru adalah figure yang berbicara didepan dan harus bisa menghidupkan suasana, dengan kemampuan sosialnya, seorang guru professional diharapkan bisa menjalin komunikasi dengan orang lain, dan dalam hal mendidik adalah dengan peserta didik. Karena dalam pembelajaran itu merupakan proses pentransferan ilmu dari guru ke murid, sehingga interaksi sosial yang terjadi antara guru dan murid diharapkan mengarah pada topik bahasan sesuai dengan materi pelajaran yang disampaikan.
Dalam kemampuan sosial ini guru diharapkan memiliki kemampuan interpersonal yang baik sehingga ia tahu bagaimana mengelola emosi dirinya pada waktu berinteraksi dengan peserta didik, dari sinilah akan tercipta suasana yang nyaman dalam pembelajaaran, sehingga hasil yang diinginkan itu besar kemungkinan tercapai dengan sempurna. Siswapun akan lebih tertarik dengan materi yang dibawakan oleh pendidik
3.     Kompetensi Profesional
Istilah Profesional berasal dari profession/profesi yang berarti pekerjaan. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang insentif. Jadi, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran dan pelatihan.  Guru sebagai profesi berarti seorang guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien. Kompetensi profesional guru adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Oleh karena itu seorang guru harus paham betul akan materi yang ia sampaikan. Materi yang ia bawakan ini akan berdampak pada pemahaman siswa, sehingga dalam keprofesionalannya ia harus memastikan sejauh mana materi yang dipahami oleh peserta didik. Sesekali ia harus bertanya kepada murid, mana materi yang belum dipahami. Karena tuntutan penguasaan materi inilah, maka guru yang professional setidaknya ia menyiapkan materinya sebelum ia memasuki ruang belajar.
4.     Kompetensi Kepribadian
Guru tidak hanya sebagai pentransfer ilmu, akan tetapi juga sebagai pengajar etika yang berperan sebagai suritauladan. Konsep orang jawa bahwa guru adalah orang yang digugu dan ditiru, artinya guru adalah orang yang dihormati dan menjadi tauladan bagi muridnya, maka dari itu karena sebagai seorang figure yang di hormati dan ditiru ia harus mengisi kepribadiannya dengan akhlaqul karimah.
Dalam konsep pendidikan Prof. Dr. Naquib Al-attas, bahwa guru dalam pengertian beliau adalah mu’addib yang artinya sebagai penanam adab atau akhlaq. Jadi, sebagai penanam akhlaq maka ia pun harus mempunyai bibit yang untuk ditanam, yakni dalam dirinya pun harus ada yang namanya adab. Kepribadian guru sebagai seorang pendidik bila dijabarkan lebih detail lagi seperti mempunyai kepribadian sabar dalam menghadapi peserta didik, mempunyai rasa empati, jujur dan respect (kepekaan) terhadap lingkungan.
Dari keempat kriteria diatas, bukan berarti salah satu atau salah dua yang harus dimiliki oleh pendidik professional, akan tetapi kesemua itu bagaikan mata rantai yang berurutan yang memang satu sama lain harus berhubungan dan saling melengkapi. Jadi, kesimpulannya adalah bahwasannya guru yang baik itu harus memiliki pengetahuan seputar pendidikan, menguasai materi, punya kepribadian yang baik dan memiliki kepekaan social yang tinggi. yang kesemua itu diaplikasikan dalam pembelajaran. Sehingga hal itu akan menjadi efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan pendidikan.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebabnya diantaranya yaitu rendahnya kualitas guru. Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas guru, antara lain melalu pelatihan, seminar, lokakarya, bahkan melalui pendidikan formal, dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi sehingga dapat mewujudkan guru / pendidik yang profesional.
B.    Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya melalui upaya meningkatkan profesionalisme guru terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts