Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Selasa, 27 Desember 2011

Daulah Umayyah

0 comments
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM
PADA MASA DAULAH UMAYYAH DI DAMASKUS
 
A. Latar Belakang Berdirinya Daulah Umayyah
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Kekhalifahan islam dipegang oleh Abu Bakar as-Sidiq dan Bani Umayyah merasa bahwa kelas mereka di bawah kelas kaum Anshar dan Muhajirin. Mereka harus menunjukkan perjuangan mereka dalam membela islam ,untuk memiliki kelas yang setingkat. Ketika Umar bin Khattab menjadi khalifah, mereka dikirim ke Suriah untuk berperang melawan Bizantium. Atas jasanya, Yazid bin Abu Sufyan diangkat menjadi gubernur disana.
Pada masa pemerintahan Usman bin Affan, Muawiyah bin Abu Sufyan diangkat menjadi gubernur di Suriah menggantikan saudaranya. Selain itu, Bani Umayyah menjadi penguasa disana.
Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib merupakan awal dari kehancuran umat islam. Hal ini dikarenakan Muawiyah bin Abu Sufyan merasa tidak puas dengan kebijaksanaan Khalifah Ali bin Abi Thalib ketika menangani kasus pembunuhan Usman bin Affan. Pereselisihan antara pihak Ali bin Abi Thalib dengan pihak Muawiyah tidak berakhir sampai disitu, akan tetapi perselisihan ini memuncak menjadi Perang Shiffin. Dalam perang itu terjadi peristiwa Tahkim atau Arbitrase, akan tetapi peristiwa ini memunculkan satu golongan yang disebut dengan golongan Khawarij. Golongan ini adalah orang-orang yang kecewa dengan peristiwa Tahkim tersebut dari pihak Ali bin Abi Thalib.
Ali bin Abi Thalib pun dibunuh oleh salah seorang dari kelompok Khawarij tersebut pada tahun 661 M. Meninggalnya Ali bin Abi Thalib membuat Muawiyah mengumumkan dirinya sebagai khalifah yang baru dengan berpusat di Damaskus, Suriah. Akan tetapi, Hasan bin Ali, putra Ali bin Abi Thalib, tidak mau mengakuinya. Hal ini mulai menyulut pertentangan dikalangan umat islam. Akhirnya Hasan bin Ali membuat perjanjian damai dengan Muawiyah bin Abu Sufyan. Peristiwa ini dikenal dengan Yaumul Jama'ah dan terjadi pada tahun 41 atau 661 M.
Perjanjian itu dapat mempersatukan kembali umat Islam dalam suatu kepemimpinan politik, dibawah Muawiyah bin Abu Sufyan. Di sisi lain perjanjian itu menyebabkan Muawiyah menjadi penguasa absolute dalam islam. Dinasti / Daulah Umayyah berkuasa hampir satu abad, yaitu selama 90 tahun, dengan 14        ( empat belas ) khalifah.
B. SISTEM DAN BENTUK PEMERINTAHAN DAULAH UMAYYAH
Keberhasialan Muawiyah mendirikan Daulah Umayyah bukan hanya akibat dari kemenangan diplomasi Siffin dan terbunuhnya Khalifah Ali, akan tetapi ia memiliki basis rasional yang solid bagi landasan pembangunan politiknya di masa depan. Adapun faktor keberhasilan tersebut adalah:
ü  Dukungan yang kuat dari rakyat Syiria dan dari keluarga Bani Umayyah.
ü  Sebagai administrator, Muawiyah mampu berbuat secara bijak dalam menempatkan para pembantunya pada jabatan-jabatan penting.
ü  Muawiyah memiliki kemampuan yang lebih sebagai negarawan sejati, bahkan mencapai tingkat (hilm) sifat tertinggi yang dimiliki oleh para pembesar Mekkah zaman dahulu, yang mana seorang manusia hilm seperti Muawiyah dapat menguasai diri secara mutlak dan mengambil keputusan-keputusan yang menentukan, meskipun ada tekanan dan intimidasi
1. Kedudukan Khalifah
Walaupun Muawiyah mengubah sistem pemerintahan dari musyawarah menjadi monarkhi, namun Daulah ini tetap memakai gelar Khalifah. Namun ia memberikan interpretasi baru untuk mengagungkan jabatan tersebut. Dia menyebutnya ‘Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat Allah dalam memimpin umat dengan mengaitkannya kepada al Qur’an. Atas dasar ini Daulah/Dinasti menyatakan bahwa keputusan-keputusan Khalifah berdasarkan atas kehendak Allah, siapa yang menentangnya adalah kafir.
Dengan kata lain pemerintahan Dinasti Bani Umayyah bercorak teokratis, yaitu penguasa yang harus ditaati semata-mata karena iman. Seseorang selama menjadi mukmin tidak boleh melawan khalifahnya, sekalipun ia beranggapan bahwa Khalifah adalah seseorang yang memusuhi agama Allah dan tindakan-tindakan Khalifah tidak sesuai dengan hukum-hukum syariat.
Dengan demikian, meskipun pemimpin Dinasti ini menyatakan sebagai Khalifah akan tetapi dalam prakteknya memimpin ummat Islam sama sekali berbeda dengan Khalifah yang empat sebelumnya, setelah Rasulullah.
2. Sistem Pergantian Kepala Negara
Muawiyah yang mendirikan Daulah Umayyah menduduki kursi kekuasaan dengan berbagai cara, siasat, politik dan tipu muslihat yang licik, bukan atas pilihan kaum muslimin sebagaimana dilakukan oleh para Khalifah sebelumnya. Dengan demikian, berdirinya Daulah Bani Umayyah bukan berdasar pada musyawarah atau demokrasi. Jabatan Khalifah menjadi turun-temurun, dan Daulah Islam berubah sifatnya menjadi Daulah yang bersifat kerajaan (monarkhi).
Muawiyah tidak mentaati isi perjanjian yang telah dilakukannya dengan Hasan ibn Ali ketika ia naik tahta, yang menyebutkan bahwa persoalan pergantian pemimpin setelah Muawiyah akan diserahkan kepada pemilihan ummat Islam. Hal ini terjadi ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya,Yazid yang diangkat menjadi Putra Mahkota yang akan menggantikan dirinya menjadi khalifah. Sejak saat itu suksesi kepemimpinan secara turun-temurun dimulai.
C.  Khalifah-khalifah Daulah Umayyah
Daulah Umayyah berkuasa hampir satu abad, tepatnya selama 90 tahun, dengan empat belas Khalifah. Banyak kemajuan, perkembangan dan perluasan daerah yang dicapai, lebih-lebih pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik. Dimulai oleh kepemimpinan Muawiyyah bin Abi Sufyan dan diakhiri oleh kepemimpinan Marwan bin Muhammad. Adapun urut-urutan Khalifah Daulah Bani Umayyah adalah sebagai berikut:
1. Muawiyah ibn Abi Sufyan (661-681 M)
Muawiyah ibn Abi Sufyan adalah pendiri Daulah Bani Umayyah dan menjabat sebagai Khalifah pertama. Ia memindahkan ibu kota dari Madinah al Munawarah ke kota Damaskus dalam wilayah Suriah. Pada masa pemerintahannya, ia melanjutkan perluasan wilayah kekuasaan Islam yang terhenti pada masa Khalifah Ustman dan Ali. Disamping itu ia juga mengatur tentara dengan cara baru dengan meniru aturan yang ditetapkan oleh tentara di Bizantium, membangun administrasi pemerintahan dan juga menetapkan aturan kiriman pos. Muawiyah meninggal Dunia dalam usia 80 tahun dan dimakamkan di Damaskus di pemakaman Bab Al-Shagier.
2. Yazid ibn Muawiyah (681-683 M)
Lahir pada tahun 22 H/643 M. Pada tahun 679 M, Muawiyah mencalonkan anaknya,Yazid, untuk menggantikan dirinya. Yazid menjabat sebagai Khalifah dalam usia 34 tahun pada tahun 681 M. Ketika Yazid naik tahta, sejumlah tokoh di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Ia kemudian mengirim surat kepada Gubernur Madinah, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husein ibn Ali dan Abdullah ibn Zubair.
Bersamaan dengan itu, Syi’ah (pengikut Ali) melakukan konsolidasi (penggabungan) kekuatan kembali. Perlawanan terhadap Bani Umayyah dimulai oleh Husein ibn Ali. Pada tahun 680 M, ia pindah dari Mekkah ke Kufah atas permintaan golongan Syi’ah yang ada di Irak. Umat Islam di daerah ini tidak mengakui Yazid. Mereka mengangkat Husein sebagai Khalifah. Dalam pertempuran yang tidak seimbang di Karbela, sebuah daerah di dekat Kufah, tentara Husein kalah dan Husein sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbala.
Ia Meninggal pada tahun 64 H/683 M dalam usia 38 tahun dan masa pemerintahannya ialah tiga tahun dan enam bulan.
3. Muawiyah ibn Yazid (683-684 M)
Muawiyah ibn Yazid menjabat sebagai Khalifah pada tahun 683-684 M dalam usia 23 tahun. Dia seorang yang berwatak lembut. Dalam pemerintahannya, terjadi masa krisis dan ketidakpastian, yaitu timbulnya perselisihan antar suku diantara orang-orang Arab sendiri. Ia memerintah hanya selama enam bulan.
4. Marwan ibn Al-Hakam (684-685 M)
Ia pernah menjabat sebagai penasihat Khalifah Ustman bin Affan. Untuk mengukuhkan jabatan Khalifah yang dipegangnya maka Marwan sengaja mengawini janda Khalifah Yazid, Ummu Khalid.Selama masa pemerinthannya tidak meninggalkan jejak yang penting bagi perkembangan sejarah Islam. Ia wafat dalam usia 63 tahun dan masa pemerintahannya selama 9 bulan 18 hari.
5. Abdul Malik ibn Marwan (685-705 M)
Abdul Malik ibn Marwan dilantik sebagai Khalifah setelah kematian ayahnya, pada tahun 685 M. Dibawah kekuasaan Abdul Malik, kerajaan Umayyah mencapai kekuasaan dan kemulian. Ia terpandang sebagai Khalifah yang perkasa dan negarawan yang cakap dan berhasil memulihkan kembali kesatuan Dunia Islam dari para pemberontak, sehingga pada masa pemerintahan selanjutnya, di bawah pemerintahan Walid bin Abdul Malik Daulah bani Umayyah dapat mencapai puncak kejayaannya.
Ia wafat pada tahun 705 M dalam usia yang ke-60 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 21 tahun, 8 bulan. Dalam masa pemerintahannya, ia menghadapi sengketa dengan khalifah Abdullah ibn Zubair.
6. Al-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M)
Masa pemerintahan Walid ibn Malik adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya tercatat suatu peristiwa besar, yaitu perluasan wilayah kekuasaan dari Afrika Utara menuju wilayah Baratdaya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Perluasan wilayah kekuasaan Islam juga sampai ke Andalusia (Spanyol) dibawah pimpinan panglima Thariq bin Ziad. Perjuangan panglima Thariq bin Ziad mencapai kemenangan, sehingga dapat menguasai kota Kordova, Granada dan Toledo.
Selain melakukan perluasan wilayah kekuasaan Islam, Walid juga melakukan pembangunan besar-besaran selama masa pemerintahannya untuk kemakmuran rakyatnya. Khalifah Walid ibn Malik meninggalkan nama yang sangat harum dalam sejarah Daulah Bani Umayyah dan merupakan puncak kebesaran Daulah tersebut.
7. Sulaiman ibn Abdul Malik (715-717 M)
Sulaiman Ibn Abdul Malik menjadi Khalifah pada usia 42 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 2 tahun, 8 bulan. Ia tidak memiliki kepribadian yang kuat hingga mudah dipengaruhi penasehat-penasehat disekitar dirinya. Hasratnya untuk memperoleh nama baik dengan penaklukan ibu kota Constantinople gagal. Satu-satunya jasa yang dapat dikenangnya dari masa pemerintahannya ialah menyelesaikan dan menyiapkan pembangunan Jamiul Umawi yang terkenal megah dan agung di Damaskus.
8. Umar Ibn Abdul Aziz (717-720 M)
Umar ibn Abdul Aziz menjabat sebagai Khalifah pada usia 37 tahun . Ia terkenal adil dan sederhana. Ia ingin mengembalikan corak pemerintahan seperti pada zaman khulafaur rasyidin. Pemerintahan Umar meninggalkan semua kemegahan Dunia yang selalu ditunjukkan oleh orang Bani Umayyah.
Ketika dinobatkan sebagai Khalifah, ia menyatakan bahwa mempernaiki dan meningkatkan negeri yang berada dalam wilayah Islam lebih baik daripada menambah perluasannya. Ini berarti bahwa prioritas utama adalah pembangunan dalam negeri. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, ia berhasil menjalin hubuingan baik dengan Syi’ah. Ia juga memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pajak diperingan, kedudukan mawali (orang Islam yang bukan dari Arab) disejajarkan dengan Muslim Arab. Pemerintahannya membuka suatu pertanda yang membahagiakan bagi rakyat. Ketakwaan dan keshalehannya patut menjadi teladan. Ia selalu berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Ia meninggal pada tahun 720 M dalam usia 39 tahun, dimakamkan di Deir Simon.
9. Yazid ibn Abdul Malik (720-724 M)
Yazid ibn Abdul Malik adalah seorang penguasa yang sangat gandrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketentraman dan kedamaian, pada zamannya berubah menjadi kacau.
Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid. Pemerintahan Yazid yang singkat itu hanya mempercepat proses kehancuran Daulah Umayyah. Pada waktu pemerintahan inilah propaganda bagi keturunan Bani Abas mulai dilancarkan secara aktif. Dia wafat pada usia 40 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 4 tahun, 1 bulan.
10. Hisyam ibn Abdul Malik (724-743 M)
Hisyam ibn Abdul Malik menjabat sebagai Khalifah pada usia yang ke 35 tahun. Ia terkenal negarawan yang cakap dan ahli strategi militer. Pada masa pemerintahannya muncul satu kekuatan baru yang menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan ini berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan mawali dan merupakan ancaman yang sangat serius. Dalam perkembangan selanjutnya, kekuatan baru ini mampu menggulingkan Dinasti Umayyah dan menggantikannya dengan Dinasti baru, Bani Abbas.
Pemerintahan Hisyam yang lunak dan jujur menyumbangkan jasa yang banyak untuk pemulihan keamanan dan kemakmuran, tetapi semua kebajikannya tidak bisa membayar kesalahan-kesalahan para pendahulunya, karena gerakan oposisi terlalu kuat, sehingga Khalifah tidak mampu mematahkannya.
Meskipun demikian, pada masa pemerintahan Khalifah Hisyam kebudayaan dan kesusastraan Arab serta lalu lintas dagang mengalami kemajuan. Dua tahun sesudah penaklukan pulau Sisily pada tahun 743 M, ia wafat dalam usia 55 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 19 tahun, 9 bulan.
11. Walid ibn Yazid (743-744 M)
Daulah Ummayyah mengalami kemunduran dimasa pemerintahan Walid ibn Yazid. Ia berkelakuan buruk dan suka melanggar norma agama. Kalangan keluarga sendiri benci padanya. Dan ia mati terbunuh. Meskipun demikian, kebijakan yang paling utama yang dilakukan oleh -Walid ibn Yazid ialah melipatkan jumlah bantuan sosial bagi pemeliharaan orang-orang buta dan orang-orang lanjut usia yang tidak mempunyai famili untuk merawatnya. Ia menetapkan anggaran khusus untuk pembiayaan tersebut dan menyediakan perawat untuk masing-masing orang. Dia sempat meloloskan diri dari penangkapan besar-besaran di Damaskus yang dilakukan oleh keponakannya. Masa pemerintahannya berlangsung selama 1 tahun, 2 bulan. Dia wafat dalam usia 40 tahun.
12. Yazid ibn Walid (Yazid III) (744 M)
Pemerintahan Yazid ibn Walid tidak mendapat dukungan dari rakyat, karena perbuatannya yang suka mengurangi anggaran belanja negara. Masa pemerintahannya penuh dengan kemelut dan pemberontakan. Masa pemerintahannya berlangsung selama 16 bulan. Dia wafat dalam usia 46 tahun.
13. Ibrahim ibn Malik (744 M)
Diangkatnya Ibrahim menjadi Khalifah tidak memperoleh suara bulat didalam lingkungan keluarga Bani Umayyah dan rakyatnya. Karena itu, keadaan negara semakin kacau dengan munculnya beberapa pemberontak. Ia menggerakkan pasukan besar berkekuatan 80.000 orang dari Arnenia menuju Syiria. Ia dengan suka rela mengundurkan dirinya dari jabatan khilafah dan mengangkat baiat terhadap Marwan ibn Muhammad. Dia memerintah selama 3 bulan dan wafat pada tahun 132 H.
14. Marwan ibn Muhammad (745-750 M)
Beliau seorang ahli negara yang bijaksana dan seorang pahlawan. Beberapa pemberontak dapat ditumpas, tetapi dia tidak mampu mengahadapi gerakan Bani Abbasiyah yang telah kuat pendudkungnya. Marwan ibn Muhammad melarikan diri ke Hurah, terus ke Damaskus. Namun Abdullah bin Ali yang ditugaskan membunuh Marwan oleh Abbas As-Syaffah selalu mengejarnya. Akhirnya sampailah Marwan di Mesir. Di Bushair, daerah al Fayyun Mesir, dia mati terbunuh oleh Shalih bin Ali, orang yang menerima penyerahan tugas dari Abbas As-Syaffah.
Abdullah ibn Marwan terbunuh pada tanggal 27 Dzulhijjah 132 H\5 Agustus 750 M. Dengan demikian tamatlah kedaulatan Bani Umayyah, dan sebagai tindak lanjutnya dipegang oleh Bani Abbasiyah.
D. PERKEMBANGAN DAN KEMAJUAN PERADABAN ISLAM PADA MASA DAULAH UMAYAH
Pada masa Bani Umayah beberapa kemajuan di bebagai sektor berhasil dicapai. Antara lain dibidang arsitektur, perdagangan, organisasi militer dan seni.
1. Arsitektur
Pada masa Bani Umayah bidang arsitektur maju pesat. Terlihat dari bangunan-bangunan artistik serta masjid-masjid yang memenuhi kota. Kota lama pun dibangun menjadi kota modern. Mereka memadukan gaya Persia dengan nuansa Islam yang kental di setiap bangunannya. Adapun pada masa Walid dibangun sebuah masjid agung yang terkenal dengan sebutan Masjid Damaskus yang diarsiteki oleh Abu Ubaidah bin Jarrah. Sedangkan kota baru yang dibangun di zaman ini adalah Kota Kairawan. Didirikan oleh Uqbah bin Nafi ketika dia menjabat sebagai gubernur.
2. Organisasi militer
Di zaman ini militer dikelompokkan menjadi 3 angkatan. Yaitu angkatan darat (al-jund), angkatan laut (al-bahiriyah) dan angkatan kepolisian.
3. Perdagangan
Setelah Bani Umayah berhasil menaklukkan bebagai wilayah, jalur perdangan jadi semakin lancar. Ibu kota Basrah di teluk Persi pun menjadi pelabuhan dagang yang ramai dan makmur, begitu pula kota Aden.
4. Kerajinan
Ketika khalifah Abdul Malik menjabat, mulailah dirintis pembuatan tiras (semacam bordiran), yakni cap resmi yang dicetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan.
E. Kemunduran dan Kehancuran Daulah Umayyah
Ada beberapa faktor yang menyebabkan dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran. Faktor-faktor itu antara lain adalah:

  1. Sistem pergantian khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru (bid'ah) bagi tradisi Islam yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas. Ketidakjelasan sistem pergantian khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan anggota keluarga istana.

  1. Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali. Sisa-sisa Syi'ah (para pengikut Abdullah bin Saba' al-Yahudi ) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti di masa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti di masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.
  2. Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara ( Bani Qays ) dan Arabia Selatan ( Bani Kalb ) yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam , makin meruncing. Perselisihan ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian besar golongan mawali (non Arab), terutama di Irak dan wilayah bagian timur lainnya, merasa tidak puas karena status mawali itu menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah.
  3. Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Disamping itu, para Ulama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.
  4. Penyebab langsung tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib .

Read more...

Guru Profesional

0 comments

bab i
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar. Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal. Dan hal itulah yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia salah satu di antaranya ialah masih rendahnya kualitas guru di Indonesia.
B.    Tujuan
Makalah ini dibuat bertujuan untuk mendeskripsikan penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia yang diakibatkan oleh rendahnya kualitas guru kepada mahasiswa sebagai calon guru Pendidikan Agama Islam sangat penting untuk menambah ilmu pengetahuan sebagai persiapan untuk terjun di lapangan pada nantinya guna meningkatkan kualitas pendidikan dan untuk mencapai kesuksesan baik di dunia ini maupun di akhirat kelak.
C.    Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis merumuskan masalah tentang bagaimanakah kriteria seorang guru yang berkualitas agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia ?

BAB II
GURU PROFESIONAL

A.    Peran Guru Dalam Peningkatan Kualitas Perndidikan
Semua orang yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah yang secara otomatis sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan secara nasional di Indonesia. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Minat, bakat, kemampuan dan potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual karena antara satu peserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan yang mendasar.
Betapa besar jasa seorang guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan serta membentuk kepribadian para peserta didik guna menyiapkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mensejahterakan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia seutuhnya. Dalam hal ini guru dituntut untuk bersikap kreatif, profesinal dan menyenangkan untuk memaknai pembelajaran, serta menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

B.    Rendahnya Kualitas Guru di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan, tetapi pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
Dalam praktek pendidikan sehari-hari, masih banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam menunaikan tugas dan fungsinya. Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali tidak disadari bahkan masih banyak diantaranya yang menganggap hal biasa dan wajar seperti guru merasa paling pandai, mengabaikan perbedaan yang ada pada peserta didik, bersikap diskriminatif dan sebagainya.
Selama ini model pembelajaran dalam pendidikan masih seperti ungkapan Paul Freire, pendidikan ”gaya bank” yang bersifat penindasan pada siswa. Model ini menurut pengamatan Freire, menjadi sebuah kegiatan menabung, yaitu (1) Para murid sebagai celengannya sedangkan guru sebagai penbungnya, (2) Ruang gerak yang disediakan bagi kegiatan murid hanya terbatas pada menerima, mencatat dan menyimpan, dan (3) Semakin banyak  murid yang meyimpan tabungan, semakin kurang mengembangkan kesadaran kritisnya. Dalam pendidikan model ini, yang dibutuhkan bukan pemahaman isi, tetapi sekedar hafal(memorization). Bukan memahami teks, tetapi hanya menghafal dan jika siswa siswa melakukannya berarti siswa telah memenuhi kewajibannya. Padahal hafalan hanya akan menumpuk pengetahuan dalam arti pasif, karena tanpa upaya pengembangan sama sekali sebagai yang menjadi karakternya selama ini.
Keadaan ini harus diubah menjadi pendidikan (Pembelajaran) yang demokratis yang membawa misi pembebasan bagi mereka. Untuk mewujudkan model pendidikan yang emansipatoris itu dibutuhkan guru yang profesional.

C.    Kriteria Guru Profesional
Menghadapi berbagai macam persoalan yang berkaitan dengan guru atau pendidik, pemerintah sering melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas guru, antara lain melalu pelatihan, seminar, lokakarya, bahkan melalui pendidikan formal, dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun dalam pelaksanaannya masih jauh dari harapan  dan banyak penyimpangan, namun, upaya tersebut paling tidak telah menghasilkan suatu kondisi yang menunjukkan bahwa sebagian besar guru memiliki ijazah perguruan tinggi. Latar belakang pendidikan guru ini mestinya berkorelasi positf dengan kualitas pendidikan, bersamaan dengan factor lain yang memperngaruhinya. Adapun  kriteria guru yang professional itu adalah meliputi beberapa kompetensi, yaitu :
1.     Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimilikinya. Kompetensi ini merupakan ilmu yang mengkaji bagaimana membimbing anak, bagaimana sebaiknya pendidik berhadapan dengan anak didik, apa tugas pendidik dalam mendidik anak, apa yang menjadi tujuan mendidik anak.
Dari pengertian itu, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa sebagai guru yang baik dan professional itu, harus faham dan mengerti betul hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan, baik itu berupa teori tentang pembelajaran, cara menyampaikan materi, faham akan kondisi yang dihadapi sehingga metode yang di berikan itu akan sesuai dengan kondisi anak yang dihadapi.
2.     Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk bergaul dan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Seorang guru adalah figure yang berbicara didepan dan harus bisa menghidupkan suasana, dengan kemampuan sosialnya, seorang guru professional diharapkan bisa menjalin komunikasi dengan orang lain, dan dalam hal mendidik adalah dengan peserta didik. Karena dalam pembelajaran itu merupakan proses pentransferan ilmu dari guru ke murid, sehingga interaksi sosial yang terjadi antara guru dan murid diharapkan mengarah pada topik bahasan sesuai dengan materi pelajaran yang disampaikan.
Dalam kemampuan sosial ini guru diharapkan memiliki kemampuan interpersonal yang baik sehingga ia tahu bagaimana mengelola emosi dirinya pada waktu berinteraksi dengan peserta didik, dari sinilah akan tercipta suasana yang nyaman dalam pembelajaaran, sehingga hasil yang diinginkan itu besar kemungkinan tercapai dengan sempurna. Siswapun akan lebih tertarik dengan materi yang dibawakan oleh pendidik
3.     Kompetensi Profesional
Istilah Profesional berasal dari profession/profesi yang berarti pekerjaan. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang insentif. Jadi, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran dan pelatihan.  Guru sebagai profesi berarti seorang guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien. Kompetensi profesional guru adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Oleh karena itu seorang guru harus paham betul akan materi yang ia sampaikan. Materi yang ia bawakan ini akan berdampak pada pemahaman siswa, sehingga dalam keprofesionalannya ia harus memastikan sejauh mana materi yang dipahami oleh peserta didik. Sesekali ia harus bertanya kepada murid, mana materi yang belum dipahami. Karena tuntutan penguasaan materi inilah, maka guru yang professional setidaknya ia menyiapkan materinya sebelum ia memasuki ruang belajar.
4.     Kompetensi Kepribadian
Guru tidak hanya sebagai pentransfer ilmu, akan tetapi juga sebagai pengajar etika yang berperan sebagai suritauladan. Konsep orang jawa bahwa guru adalah orang yang digugu dan ditiru, artinya guru adalah orang yang dihormati dan menjadi tauladan bagi muridnya, maka dari itu karena sebagai seorang figure yang di hormati dan ditiru ia harus mengisi kepribadiannya dengan akhlaqul karimah.
Dalam konsep pendidikan Prof. Dr. Naquib Al-attas, bahwa guru dalam pengertian beliau adalah mu’addib yang artinya sebagai penanam adab atau akhlaq. Jadi, sebagai penanam akhlaq maka ia pun harus mempunyai bibit yang untuk ditanam, yakni dalam dirinya pun harus ada yang namanya adab. Kepribadian guru sebagai seorang pendidik bila dijabarkan lebih detail lagi seperti mempunyai kepribadian sabar dalam menghadapi peserta didik, mempunyai rasa empati, jujur dan respect (kepekaan) terhadap lingkungan.
Dari keempat kriteria diatas, bukan berarti salah satu atau salah dua yang harus dimiliki oleh pendidik professional, akan tetapi kesemua itu bagaikan mata rantai yang berurutan yang memang satu sama lain harus berhubungan dan saling melengkapi. Jadi, kesimpulannya adalah bahwasannya guru yang baik itu harus memiliki pengetahuan seputar pendidikan, menguasai materi, punya kepribadian yang baik dan memiliki kepekaan social yang tinggi. yang kesemua itu diaplikasikan dalam pembelajaran. Sehingga hal itu akan menjadi efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan pendidikan.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebabnya diantaranya yaitu rendahnya kualitas guru. Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas guru, antara lain melalu pelatihan, seminar, lokakarya, bahkan melalui pendidikan formal, dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi sehingga dapat mewujudkan guru / pendidik yang profesional.
B.    Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya melalui upaya meningkatkan profesionalisme guru terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
Read more...

Senin, 14 November 2011

filsafat pendidikan agama Islam dan implementasinya terhadap pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam

0 comments

filsafat pendidikan agama islam
dan implementasinya terhadap pengembangan
kurikulum pendidikan Agama Islam

A.  Dasar Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu aspek dari ajaran islam, dasarnya adalah Al-Qur’an dan Hadits.[1] Dari kedua sumber tersebut, para intelektual muslim mengembangkannya dan mengklasifikasikannya kedalam dua bagian yaitu: Aqidah untuk ajaran yang berkaitan dengan keimanan dan Syari’ah untuk ajaran yang berkaitan dengan amal perbuatan.[2]
Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist. Firman Allah :
Dan Demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah kami. sebelumnya kamu tidaklah mengetahui Apakah Al kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui Apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan Dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba kami. dan Sesungguhnya kamu benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (QS. Asy-Syura: 52)[3]
Dan Hadis dari Nabi SAW : “ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”[4]
Di samping Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber atau dasar pendidikan Islam, masih terdapat beberapa sumber atau dasar pendidikan Islam, yaitu berupa Ijtihad, Ijma’, Qiyas dan sebagainya.[5]

B.  Pengertian dan Hakikat Filsafat Pendidikan Agama Islam
Sekumpulan masyarakat tentunya menginginkan agar setiap warganya merupakan insan-insan yang baik, sesuai dengan cita-cita dan nilai sosial masyarakat tersebut. Pandangan tentang manusia yang dicita-citakan itu tergambar dari falsafah pendidikan yang mendasari sistem pendidikan masyarakat tersebut.[6] Disamping itu, suatu falsafah pendidikan juga merupakan semacam guiding principles bagi setiap orang, dalam hal ini memberikan petunjuk dalam prosesoperasional untuk mencapai cita-cita tersebut.[7]
Adapun pengertian filsafat secara harfiah berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophia yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.[8]
Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.[9]
Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, filsafat berasal dari kata Yunani yang tersusun dari dua kata philein yang berarti cinta dan sophos yang berarti hikmat. Orang Arab memindahkan kata philosophia ke dalam bahasa merek dengan menyesuaikannya dengan tabi’at susunan kata-kata Arab yaitu Falsafa.[10]
Yahya Qohar ( 1983 ) menyatakan, “ Filsafat pendidikan dapat diartikan sebagai filsafat yang bergerak dalam lapangan pendidikan. Sedangkan Al-Najihi (1967) menyatakan bahwa, “ Filsafat pendidikan, yaitu aktivitas pikiran yang teratur yang menjadikan falsafah itu sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan.” Karena itu ia menyebut filosof pendidikan sebagai seseorang yang menggunakan gaya falsafah dalam bidang pendidikan. Walaupun pendapat – pendapat tersebut di atas memiliki gaya bahasa yang berbeda, tapi saling menjelaskan antara satu dengan yang lainnya dan berada dalam satu pengertian yang sama, yaitu bahwa filsafat pendidikan pada dasarnya merupakan sistem berfikir filsafati yang diaplikasikan dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan.[11]
Hakikat pendidikan Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli dapat ditilik dari ketiga persoalan yaitu: ontologi, epistemologi dan aksiologi. Pertanyaan-pertanyaan Ontologis seperti: Apa saja potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia ? Dalam Al-Qur’an dan Hadits terdapat istilah fitrah, samakah potensi dengan fitrah tersebut ? Apakah potensi dan atau fitrah itu merupakan pembawaan (faktor dasar) yang tidak akan mengalami perubahan, ataukah ia dapat berkembang melalui lingkungan atau faktor ajar ? dan lain-lain. Adapun pertanyaan-pertanyaan epistemologis menyangkut hal-hal berikut: Untuk mengembangkan potensi dan atau fitrah serta mewariskan budaya dan interaksi antara potensi dan budaya tersebut, apa saja isi pendidikan Islam yang perlu dididikkan ? Dengan apa pendidikan Islam (metode) itu dijalankan ? Siapa yang berhak mendidik dan dididik dalam pendidikan islam ? Apakah semua manusia dapat memperoleh Pendidikan Islam ataukah hanya manusia Muslim saja ? dan lain-lain. Sedangkan pertanyaan-pertanyaan aksiologis bermuara pada masalah: Untuk apa potensi dan atau fitrah manusia itu dikembangkan dalam pendidikan islam ? Untuk apa pula budaya itu diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui proses pendidikan Islam ? Diarahkan kemana pengembangan potensi dan atau fitrah manusia serta pewarisan budaya tersebut ? dan lain-lain.[12]
Pemahaman tersebut di atas diperkuat oleh pendapat-pendapat para ahli filsafat pendidikan pada umumnya dan pendidikan Islam pada khususnya. Barnadib (1987) misalnya, menyatakan bahwa: “Filsafat pendidikan adalah ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam lapangan pendidikan. Karena bersifat filosofis, dengan sendirinya filsafat pendidikan ini pada hakikatnya adalah penerapan suatu analisis filosofis terhadap lapangan pendidikan.”[13]
Jika dikaitkan dengan pengertian-pengertian pendidikan Islam sebagaimana uraian terdahulu, maka filsafat pendidikan Islam dapat berarti : (1) filsafat pendidikan menurut Islam atau filsafat pendidikan yang Islami, yakni filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran dan nilai – nilai Islam, atau yang difahami dan dikembangkan dari ajaran dan nila-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu Al Qur’an dan Sunnah, (2) filsafat yang bergerak dalam lapangan pendidikan keislaman atau pendidikan agama Islam, dan (3) filsafat pendidikan dalam Islam, atau proses aplikasi ide-ide filsafat terhadap masalah-masalah pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah pendidikan Islam.
Dengan demikian, apa yang membedakan antara filsafat pendidikan Islam dengan filsafat pendidikan lainnya lebih terletak pada pangkal tolaknya. Filsafat pendidikan Islam bertolak dari ajaran dan nilai-nilai Islam, atau menurut Ma’arif (1991) berangkat diri cita-cita Al Qur’an serta perlunya kegiatan pendidikan di bumi yang berorientasi ke langit (orientasi transendental). Tafsir (1995) juga menyimpulkan bahwa filsafat yang tepat digunakan sebagai landasan dalam pengembangan ilmu pendidikan islam ialah: (1) filsafat yang mampu mengakomodir pendapat bahwa sumber pengetahuan adalah Allah, dan teori-teori ilmu pendidikan tidak boleh bertentangan dengan wahyu dan (2) filsafat yang mampu mengintegrasikan pengetahuan ( termasuk ilmu ) dengan wahyu.[14]

C.  Urgensi Filsafat Pendidikan Islam
Para ahli telah menyoroti dunia pendidikan yang berkembang saat ini, baik dalam pendidikan islam pada khususnya dan pendidikan pada umumnya, bahwa pelaksanaan pendidikan tersebut kurang bertolak dari atau belum dibangun oleh landasan filosofis yang kokoh, sehingga berimlikasi pada kekaburan dan ketidak jelasan arah dan jalannya pelaksanaan pendidikan itu sendiri.
Abdurahman (1995) misalnya, mengemukakan bahwa pelaksanaan pendidikan islam selama ini berjalan melalui cara didaktis metodis seperti halnya pengajaran umum, dan lebih didasarkan pada basis pedagogis umum yang berasal dari filsafat pendidikan model barat, sehingga lebih menekankan pada “transmisi pengetahuan agama”. Untuk menemukan pedagogis Islam diperlukan lebih dahulu rumusan filsafat pendidikan Islam yang kokoh.[15]
Ma’arif (1993) setelah menyajikan dialog antara iqbal dan Rumi dalam konteks pendidikan Islam, berkesimpulan bahwa pondasi filosofis yang mendasari sistem pendidikan Islam selama ini masih rapuh, terutama tampak pada adanya bentuk dualisme dikotomis antara apa yang dikategorikan ilmu-ilmu agama yang menduduki posisi fardhu ‘ain, dan ilmu-ilmu sekuler yang paling tinggi berada pada posisi fardhu kifayah yang sering kali terabaikan dan bahkan tercampakkan. Disamping itu, kegiatan pendidikan Islam yang seharusnya berorientasi ke langit, tampaknya belum tercermin secara tajam dan jelas dalam rumusan filsafat pendidikan Islam, dan bahkan belum dimilinya. Karena itu, penyusunan suatu filsafat pendidikan Islam merupakan tugas strategis dalam usaha pembaharuan pendidikan Islam.[16]
Buchori (1994) juga berkesimpulan bahwa ilmu pendidikan di Indonesia dewasa ini tampaknya mulai kehilangan jati diri, yang antara lain disebabkan karena penelitian-penelitian lebih concern pada persoalan-persoalan praktis operasional dan formal yang terdapat di sekolah. Sedangkan pemikiran ilmu pendidikan yang lebih bersifat fondasional, termasuk didalamnya filsafat pendidikan mengalami stagnasi, demikian pula riset-riset didalamnya.
Berbagai keprihatinan para pakar tersebut merupakan indikasi mengenai pentingnya konstruksi filsafat pendidikan Islam, karena bagaimanapun filsafat bukanlah penyelidikan yang terpisah dan eksklusif, tetapi justru merupakan bagian dari kehidupan manusia dan pendidikan.[17]
Pendidikan merupakan persoalan hidup dan kehidupan manusia, dan seluruh proses hidup dan kehidupan manusia adalah pendidikan. Sebagai persoalan hidup, maka pendidikan dalam pengembangan konsep-konsepnya perlu menggunakan sistem pemikiran filsafat tersebut diatas, yang menyangkut metafisika, epistemologi, aksiologi dan logika karena problema yang ada dalam lapangan pendidikan juga berada dalam lapangan filsafat tersebut. Karena itu hubungan filsafat dan pendidikan adalah sangat erat.
Dengan demikian, berfilsafat dan mendidik adalah dua tahap kegiatan tapi dalam satu usaha. Sistem pemikiran filsafat tersebut jika dikaitkan dengan pendidikan, maka dalam lapangan metafisika misalnya, antara lain diperlukan adanya pendirian mengenai pandangan dunia yang bagaimanakah yang diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan ?. dalam lapangan epistemologi, antara lain diperlukan dalam penyusunan dasar-dasar kurikulum. Dalam lapangan aksiologi, yakni yang mempelajari nilai-nilai, juga sangat dekat dengan pendidikan, karena dunia nilai ( etika dan estetika ) juga menjadi dasar pendidikan yang selalu dipertimbangkan dalam penentuan tujuan pendidikan. Dan dalam lapangan logika, sebagai cabang filsafat yang meletakkan landasan mengenai ajaran berfikir yang benar dan falid, sangat diperlukan dalam pendidikan kecerdasan. Pelaksanaan pendidikan menghendaki seseorang mampu mengutarakan pendapat dengan benar dan valid sehingga diperlukan penguasaan logika.[18]
Karena itu, hubungan antara filsafat dan pendidikan merupakan keharusan, terutama dalam menjawab persoalan-persoalan pokok dan mendasar yang dihadapi oleh pendidikan. Sebagai implikasinya, diperlukan bangunan filsafat pendidikan yang kokoh dalam pelaksanaan sistem pendidikan. Jika tidak demikian, dikhawatirkan akan terjadi: (1) pendidikan akan terapung-apung ( tanpa tujuan ); (2) tujuan pendidikan akan samar-samar (meragukan), bertentangan dan tidak menunjang kesetiaan; (3) ukuran-ukuran dasar pendidikan menjadi sangat longgar; (4) ketidakmenentuan peranan pendidikan dalam suatu masyarakat; (5) sekolah-sekolah akan memberikan banyak kebebasan kepada peserta didik dan tidak mampu memupuk apresiasi terhadap otoritas dan kontrol; dan (6) sekolah akan menjadi sangat sekuler dan mengabaikan agama.[19]
Ibarat sebuah bangunan rumah, maka filsafat pendidikan Islam itu mencakup berbagai dimensi, yaitu: pertama, dimensi bahan-bahan dasar yang menentukan kuat dan tidaknya suatu pondasi bbangunan. Kedua, dimensi pondasi bangunan itu sendiri, yang  berupa prinsip atau dasardan asas berpikir dalam menjawab persoalan-persoalan pokok pendidikan yang termuat dalam system ( komponen-komponen pokok aktivitas ) pendidikan Islam. Ketiga, adalah dimensi tiang penyangga yang berupa struktur ide-ide dasar serta pemikiran-pemikiran yang fundamental yang telah dirumuskan oleh pemikir pendidikan Islam itu sendiri dalam mengembangkan, mengarahkan dan memperkokoh bangunan system pendidikan Islam.[20]

DAFTAR PUSTAKA



Ahmad Nahrawi Abdus Salam Al-Indunisi, 2008, Ensiklopedia Imam Syafi’i, Hikmah, Jakarta
Al Qur’an terjemah : Al Hikmah (Bandung : Diponegoro, 2010)
http://kiflipaputungan.wordpress.com/2010/04/28/dasar-dan-tujuan-pendidikan-islam/
M.Quraisy Syihab, 2007, Membumikan Al-Qur’an:Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Mizan Pustaka, Bandung
Moch Eksan, 2000, Kiai Kelana : Biografi Kiai Muchith Muzadi, LKiS, Yogyakarta
Muhaimin, 2005, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Rajawali Pers, Malang
Oemar Hamalik, 2009, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, Remaja Rosdakarya, Bandung
Zuhairini, 1995, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta
 


[1].Moch Eksan,Kiai Kelana : Biografi Kiai Muchith Muzadi,(Yogyakarta : LKiS.2000), hlm.34
[2].M.Quraisy Syihab,Membumikan Al-Qur’an:Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat,(Bandung : Mizan Pustaka,2007), hlm.184
[3].Al Qur’an terjemah : Al Hikmah (Bandung : Diponegoro, 2010)
[4] al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90
[5].DR. Ahmad Nahrawi Abdus Salam Al-Indunisi,Ensiklopedia Imam Syafi’i(Jakarta : Hikmah,2008), hlm.342
[6].Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya,2009), hlm.60
[7].Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: Remaja Rosdakarya,2009), hlm.60
[8].M.Ihsan Dacholfany, Pengertian, Ruang Lingkup, Kegunaan dan Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam,di akses pada tanggal 7 Oktober 2011 di alamat: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/05/25/filsafat-pendidikan-islam/
[9].M.Ihsan Dacholfany, Pengertian, Ruang Lingkup, Kegunaan dan Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam,di akses pada tanggal 7 Oktober 2011 di alamat: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/05/25/filsafat-pendidikan-islam/
[10]. Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara.1995), hlm. 3
[11]. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Malang : Rajawali Pers .2005), hlm.68-69
[12]. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Malang : Rajawali Pers .2005), hlm.67-68
[13]. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Malang : Rajawali Pers .2005), hlm.67-68
[14]. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Malang : Rajawali Pers .2005), hlm.71
[15]. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Malang : Rajawali Pers .2005), hlm.75-76
[16]. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Malang : Rajawali Pers .2005), hlm.75-76
[17]. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Malang : Rajawali Pers .2005), hlm. 76
[18]. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Malang : Rajawali Pers .2005), hlm.77
[19]. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Malang : Rajawali Pers .2005), hlm.78
[20] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam ,(Malang : Rajawali Pers .2005), hlm.78
Read more...

Popular Posts