BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat esensial dalam proses pemanusiaan dalam masyarakat yang berbudaya. Dewasa ini kekuatan-kekuatan yang sedang mempengaruhi sistem pendidikan mempercepat tingkat perluasan tanggung jawabnya dan membuat operasinya lebih rumit. Unit-unit operasi yang lebih besar, serta hubungan-hubungan yang lebih dekat dan langsung dengan lembaga-lembaga sosial maupun dengan unit-unit lain dari sistem sekolah, membuat pengetahuan dan keterampilan administratif merupakan suatu keharusan.
Fungsi administrasi sebagai suatu karakteristik yang khas dari pendidikan muncul dari kebutuhan untuk memberi arah kepada perkembangan dan operasional sistem pendidikan formal. Kerumitan yang meningkat dalam luas dan banyaknya macam program pendidikan telah mendorong usaha merinci dan mempraktekkan prosedur administrasi dengan sistematis. Usaha ini telah menghasilkan uraian tentang praktek-praktek yang berhasil dan perangkat-perangkat asas yang konstruktif. Dengan bertumpu pada landasan ini pendidikan memulai usaha yang sungguh-sungguh untuk mengembangkan suatu teori dan ilmu administrasi pendidikan.
B. Tujuan
Makalah ini dibuat bertujuan untuk memperkaya wawasan dan memberikan penjelasan kepada mahasiswa sebagai calon guru supaya mengetahui dan memahami peranan seorang guru dalam administrasi sekolah menengah agar siap nantinya terjun langsung di lapangan.
C. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis merumuskan masalah tentang bagaimanakah peran seorang guru dalam administrasi sekolah menengah ?
BAB II
PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH
A. Administrasi Kesiswaan
Siswa merupakan salah satu sub-sistem yang penting dalam system pengelolaan pendidikan di sekolah menengah. Administrasi kesiswaan dilakukan agar transpormasi siswa menjadi lulusan yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat berlangsung secara efektif dan efisien.[1] Administrasi kesiswaan adalah usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan tentang administrasi yang berkaitan dengan siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa. Administrasi bidang kesiswaan mencakup ruang lingkup pencatatan data dan pelaporan.[2]
Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari penerimaan siswa, pembinaan siswa selama berada di sekolah sampai dengan siswa menamatkan pendidikannya.[3]
1. Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
Kegiatan dalam administrasi kesiswaan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian besar, yaitu:
a. Penerimaan Siswa Baru, yaitu proses pencatatan dan layanan kepada siswa yang baru atau akan masuk sekolah.
b. Pembinaan Siswa. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam rangka pembinaan siswa ini adalah: 1) Memberikan orientasi kepada siswa baru, 2) Mengatur dan mencatat kehadiran siswa, 3) Mencatat prestasi dan kegiatan siswa dan 4) Mengatur disiplin siswa di sekolah
c. Tamat Belajar, yaitu apabila siswa telah menamatkan (selesai atau lulus) semua mata pelajaran atau telah menempuh kurikulum sekolah dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah.[4]
2. Peranan Guru dalam Administrasi Kesiswaan
Beberapa peran guru dalam administrasi kesiswaan diantaranya: a) Dalam penerimaan siswa baru, guru bias dilibatkan sebagai panitia penerimaan siswa baru, b) Dalam masa orientasi, guru bertugas untuk membuat para siswa agar cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya, c) Dalam pengaturan data kehadiran siswa, seorang guru diharapkan mampu mencatat kehadiran meskipun dengan cara yang sederhana. Hal ini dimungkinkan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kenaikan kelas dan d) Dalam memotivasi siswa, guru dapat membuat grafik prestasi belajar siswa-siswanya.[5]
B. Administrasi Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.[6]
Administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.[7]
Kegiatan dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi:
1. Perencanaan Kebutuhan
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu proses analisis dan penetapan kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran sehingga muncullah istilah kebutuhan yang diperlukan (primer) dan kebutuhan yang menunjang. Dalam proses perencanaan ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti baik berkaitan dengan karakteristik sarana dan prasarana yang dibutuhkan, jumlahnya, jenisnya dan kendalanya (manfaat yang didapatkan), beserta harganya.[8]
2. Pengadaan Sarana Dan Prasarana
Pengadaan merupakan segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang, benda dan jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas. Dengan kata lain merupakan upaya merealisasikan rencana kebutuhan pengadaan perlengkapan yang telah disusun sebelumnya.[9] Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan dapat dilaksanakan dengan cara pembelian, buatan sendiri, penerimaan hibah atau bantuan, penyewaan, pinjaman dan pendaur ulangan.[10]
3. Penyimpanan Sarana Dan Prasarana
Setelah pengadaan barang terealisasi, maka kegiatan selanjutnya yang dilakukan adalah menampung/mewadahi hasil pengadaan barang-barang tersebut demi keamanannya, baik yang belum maupun yang sudah didistribusikan, disebut penyimpanan. Untuk keperluan penyimpanan barang biasanya digunakan gudang. Sedangkan untuk mempersiapkan gudang perlu memperhatikan beberapa faktor pendukungnya seperti lokasi, konstruksi, macam/bentuk/sifat dan ketentuan tata letak barang didalamnya sesuai jenis dan sifat barangnya. Selanjutnya yang perlu diperhatikan yaitu keamanannya.[11]
4. Inventarisasi Sarana dan Prasarana
Inventarisasi berasal dari kata “inventaris” (latin ; inventarium) yang berarti daftar barang-barang, bahan dan sebagainya. Jadi inventarisasi merupakan kegiatan mencatat dan menyusun daftar barang-barang / bahan yang ada secara teratur menurut ketentuan yang berlaku. Inventarisasi ini dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap barang-barang atau sarana dan prasarana pendidikan. Inventarisasi juga memberikan masukan (input) yang berharga / berguna bagi efektifitas pengelolaan sarana dan prasarana seperti perencanaan, analisis kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, rehabilitasi dan penghapusan.[12]
5. Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana
Pemeliharaan atau perawatan adalah kegiatan rutin untuk mengusahakan agar barang tetap dalam kegiatan baik dan berfungsi dengan baik juga. Kegiatan pemeliharaan dapat dilakukan menurut ukuran waktu dan ukuran keadaan barang (setiap hari, secara berkala atau jangka waktu tertentu sesuai dengan petunjuk penggunaan). Pemeliharaan dapat dilakukan oleh pemegangnya/penanggungjawabnya. Pemeliharaan bisa juga dengan memanggil tukang/ahli servis.[13]
6. Penghapusan Sarana Dan Prasarana
Penghapusan ialah kegiatan meniadakan barang dari daftar inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan atau biaya pemeliharaannya sudah terlalu mahal.[14]
7. Pengawasan Sarana Dan Prasarana
Seluruh kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dikendalikan dan diawasi, artinya setiap kegitan masing-masing akan dimonitoring setiap saat oleh pimpinan organisasi serta diperhatikan kerja samanya satu sama lain. Pengawasan bukan merupakan suau pengaturan yang kaku dan akan membatasi ruang gerak masing-masing fungsi pengelolaan, tetapi merupakan koordinasi serta akselerasi bagi seluruh fungsi pengelolaan administrasi, sehingga pemborosan waktu, tenaga dan biaya dapat dihindarkan.[15]
8. Peranan Guru dalam Administrasi Sarana dan Prasarana
Sebagai pelaksana tugas pendidikan, guru juga mempunyai andil dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan. Dalam hal ini guru lebih banyak berhubungan dengan sarana pengajaran, yaitu alat pelajaran, alat peraga dan media pengajaran lainnya. Adapun peran guru dalam administrasi prasarana dan sarana dimulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan serta pengawasan penggunaan sarana dan prasarana yang dimaksud.[16]
C. Administrasi Personal
Personalia berasal dari kata personil, yaitu orang-orang yang menjadi anggota suatu organisasi. Personalia sekolah dalam hal ini meliputi guru, murid, dan pegawai lainnya. Tenaga kependidikan menurut PP nomor 38 tahun 1992 pasal 1 adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan. Lebih lanjut dalam pasal 3 dinyatakan:
- Tenaga kependidikan terdiri dari atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, pemilik, pengawas, peneliti dan pengembangan di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar, dan pengajar.
- Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar, dan pelatih.
- Pengelola satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rector dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.[17]
Pembahasan administrasi personal ini difokuskan dan dibatasi pada pembahasan guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri yang mencakup beberapa hal, yaitu:
a. Pengadaan Guru Sekolah Menengah sebagai Pegawai Negeri
Pasal 16 ayat 1 UU. No. 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian menyatakan bahwa pengadaan pegawai negeri sipil adalah untuk mengisi formasi. Yang dimaksud dengan formasi adalah jumlah dan susunan pangkat pegawai negeri sipil yang diperlukan oleh suatu satuan organisasi Negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok untuk jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh menteri yang bertanggung jawab dalam bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara.
b. Pengisian Jatah atau Formasi Baru
Untuk penambahan dan pengangkatan guru sekolah menengah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: 1) Persyaratan, 2) Lamaran, 3) Ujian/Seleksi, 4) Pengangkatan.
c. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
Dalam pembinaan guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri sipil yang penting harus diperhatikan adalah hak dan kewajibannya. Pembinaan pada hakikatnya adalah usaha untuk meningkatkan prestasi mereka dengan memberikan hak-haknya serta dengan berbagai usaha memotivasi mereka.
d. Kesejahteraan Pegawai
Pemerintah juga mengusahakan beberapa hal untuk kesejahteraan pegawai negeri sipil, yaitu dengan askes dan koperasi.
e. Pemindahan
Pemindahan pegawai disebabkan oleh beberapa hal yaitu atas permintaan sendiri, bukan kemauan sendiri dan atas kepentingan dinas.
f. Pemberhentian
Pemberhentian pegawai negeri sipil diatur dalam PP. No. 32 tahun 1979. Pemberhentian dapat terjadi karena: 1) Permintaan Sendiri, 2) mencapai batas usia pensiun, 3) melakukan pelanggaran/tindak pidana penyelewengan, 4) tidak cakap jasmani dan rohani, 5) meninggalkan tugas, 6) meninggal dunia/hilang.
g. Pensiun
Hak pensiun pegawai negeri sipil diatur dalam UU. No.11 tahun 1969. Pensiun maksudnya adalah seseorang yang telah selesai menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil karena telah mencapai batas yang telah ditentukan atau karena menjalankan hak atas pensiunnya.[18]
D. Administrasi Keuangan Sekolah Menengah
Pembiayaan pendidikan hendaknya dilakukan secara efisien. Makin efisien suatu sitem pendidikan, semakin kecil dana yang diperlukan untuk pencapaian tujuan-tujuan pendidikan. Untuk itu, bila sistem keuangan sekolah dikelola secara baik akan meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Artinya, dengan anggaran yang tersedia, dapat mencapai tujuan-tujuan pendidikan secara produktif, efektif, efisien, dan relevan antara kebutuhan di bidang pendidikan dengan pembangunan masyarakat. Untuk mencapai hal-hal seperti di atas maka diperlukan adanya proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan melaporkan kegiatan bidang keuangan agar tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien.[19]
Administrasi keuangan terdiri dari hal-hal sebagai berikut, yaitu:
1. Pengurusan Keuangan. Hal-hal yang berkenaan dengan pengurusan keuangan adalah:
a. SK Bendaharawan Sekolah (Bendaharawan bukan Guru atau Kepala Tata Usaha).
b. Penunjukkan Bendaharawan memenuhi persyaratan.
c. Pemeriksaan keuangan oleh Kepala Sekolah
d. Pemisahan antara bendaharawan:
- Rutin
- Komite Sekolah
- BOS, BOM
2. Kelengkapan Administrasi keuangan, meliputi:
a. Daftar Gaji.
b. Daftar lembur dan atau daftar honorarium.
c. Buku Kas dan Buku Kas Pembantu
d. Tempat penyimpanan uang, kertas berharga dan tanda bukti pengeluaran
3. Pencatatan Keuangan, yaitu pengerjaan pembukuan kas umum/tabelaris sesuai dengan peraturan yang berlaku.[20]
E. Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pendidikan di sekolah dan tersedianya sarana dan prasarana saja, tetapi juga ditentukan oleh lingkungan keluarga dan atau masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah (sekolah), keluarga dan masyarakat. Ini berarti mengisyaratkan bahwa orang tua murid dan masyarakat mempumyai tanggung jawab untuk berpartisipasi, turut memikirkan dan memberikan bantuan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.[21]
Penjelasan di atas mengandung beberapa elemen penting, yaitu:
1. Adanya kepentingan yang sama antara sekolah dan masyarakat. Masyarakat memerlukan sekolah untuk menjamin bahwa anak-anak sebagai generasi penerus akan dapat hidup lebih baik, demikian pula sekolah.
2. Untuk memenuhi harapan masyarakat tersebut, masyarakat perlu berperan serta dalam pengembangan sekolah. Yang dimaksud dengan peran serta adalah kepedulian masyarakat tentang hal-hal yang terjadi di sekolah serta tindakan membangun dalam perbaikan sekolah..
3. Untuk meningkatkan peran serta itu diperlukan kerja sama yang baik, melalui komunikasi dua arah yang efisien.[22]
Adapun peranan seorang guru merupakan kunci penting dalam kegiatan hubungan antara sekolah dengan masyarakat di sekolah menengah dapat dilakukan dengan cara:
a. Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik hubungan sekolah-masyarakat (husemas) sesuai dengan jenis dan bentuk kegiatan yang ada.
b. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat karena apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh guru menjadi panutan masyarakat.
c. Melaksanakan kode etik yang mengatur guru untuk menjadi manusia terpuji dimata masyarakat. Karena kode etik juga merupakan cerminan kehendak masyarakat terhadap guru.[23]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa administrasi pendidikan tidak hanya menyangkut soal-soal tata usaha sekolah, melainkan menyangkut semua kegiatan sekolah baik mengenai materi, personalia, perencanaan, kerja sama dan sebagainya yang harus ditata sedemikian rupa sehingga menciptakan suasana yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan belajar mengajar yang sebaik-baiknya yang pada akhirnya akan tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Untuk mewujudkan sistem pengolahan administrasi yang baik, maka seluruh komponen yang ada di sekolah harus ikut berperan aktif mensukseskannya sesuai dengan tugasnya masing-masing, baik ia sebagai pimpinan/kepala sekolah, tenaga kependidikan atau bahkan sebagai seorang guru. Sehingga seorang guru tidak hanya bertindak sebagai pengajar/tenaga pendidik tetapi juga berperan sebagai salah satu elemen penting yang berkecimpung dalam administrasi.
B. Saran
Sebagai seorang mahasiswa yang pada nantinya mungkin akan menjadi personal administrasi pendidikan berusahalah untuk belajar dan belajar lagi lebih giat dalam memahami dan mendalami administrasi sarana dan prasarana demi terwujudnya tujuan dari pendidikan nasional. Agar kita tidak ketinggalan maka kita harus aktif mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin lama semakin berkembang seiring dengan perkembangan zaman supaya tidak gaptek (gagap teknologi).
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam DepartemenAgama Islam RI, 2003, Pedoman Pengembangan Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jakarta
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2024168-administrasi-siswa/
http://yuriena.wordpress.com/2010/10/14/administrasi-personalia
Soetjipto, Raflis Kosasi, 2007, Profesi Keguruan, Rineka Cipta, Jakarta
[1]Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.165
[2]Dean Winchester, Administrasi siswa, diakses pada tanggal 28 April 2011 dialamat: http:// id.shvoong.com/social-sciences/education/2024168-administrasi-siswa/
[3] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.165
[4] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.165-168
[5] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.168-169
[6] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.170
[7] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.170
[8] Afrida yesi dkk, Makalah Administrasi Sarana dan Prasarana, diakses pada tanggal 28 April 2011 dialamat: http://bukittingginews.com/2010/11/makalah-administrasi-sarana-dan-prasarana/
[9] Afrida yesi dkk, Makalah Administrasi Sarana dan Prasarana, diakses pada tanggal 28 April 2011 dialamat: http://bukittingginews.com/2010/11/makalah-administrasi-sarana-dan-prasarana/
[10] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.171
[11] Afrida yesi dkk, Makalah Administrasi Sarana dan Prasarana, diakses pada tanggal 28 April 2011 dialamat: http://bukittingginews.com/2010/11/makalah-administrasi-sarana-dan-prasarana/
[12] Afrida yesi dkk, Makalah Administrasi Sarana dan Prasarana, diakses pada tanggal 28 April 2011 dialamat: http://bukittingginews.com/2010/11/makalah-administrasi-sarana-dan-prasarana/
[13] Afrida yesi dkk, Makalah Administrasi Sarana dan Prasarana, diakses pada tanggal 28 April 2011 dialamat: http://bukittingginews.com/2010/11/makalah-administrasi-sarana-dan-prasarana/
[14] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.173
[15] Afrida yesi dkk, Makalah Administrasi Sarana dan Prasarana, diakses pada tanggal 28 April 2011 dialamat: http://bukittingginews.com/2010/11/makalah-administrasi-sarana-dan-prasarana/
[16] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.173
[17]Yurina, Administrasi Personalia, diakses pada tanggal 28 April 2011 dialamat: http://yuriena.wordpress.com/2010/10/14/administrasi-personalia/
[18] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.176-187
[19] Kurnia Septa, Administrasi Keuangan, diakses pada tanggal 28 April 2011 dialamat: http://sekolah-dasar.blogspot.com/2010/07/administrasi-keuangan.html
[20] Kurnia Septa, Administrasi Keuangan, diakses pada tanggal 28 April 2011 dialamat: http://sekolah-dasar.blogspot.com/2010/07/administrasi-keuangan.html
[21] Moh. Zulkifli Paputungan, Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat, diakses pada tanggal 28 April 2011 dialamat: http://kiflipaputungan.wordpress.com/2010/05/21/administrasi-hubungan-sekolah-dengan-masyarakat-ii/
[22] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.193
[23] Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), h.197-198
0 comments:
Posting Komentar