Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Sabtu, 05 November 2011

dakwah

0 comments

DA’WAH  SEBAGAI  SOLUSI
A.  PENGERTIAN DA’WAH
Menurut bahasa berasal dari kata :
1.  ﺍﻟﻨﺪﺍﺀ      : seruan, panggilan
2.  ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ    : permohonan
3.  ﺍﻟﻁﻟﺐ     : tuntutan
Sedangkan menurut istilah yaitu seruan kepada Allah dengan hikmah dan pengajaran yang baik sampai mereka ( yang diseru ) menjadi kafir terhadap thaghut dan beriman kepada Allah, serta mengeluarkan mereka dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya islam. Dakwah juga bisa diartikan setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah Subhaanahu wa ta'ala sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam yang dilakukan oleh seseorang atau suatu lembaga keagamaan kepada khalayak ramai.
Syaikh Ali Mahfuzh -murid Syaikh Muhammad Abduh- sebagai pencetus gagasan dan penyusunan pola ilmiah ilmu da'wah memberi batasan mengenai da'wah sebagai: "Membangkitkan kesadaran manusia di atas kebaikan dan bimbingan, menyuruh berbuat ma'ruf dan maencegah dari perbuatan yang munkar, supaya mereka memperoleh keberuntungan kebahagiaan di dunia dan di akhirat."
B.  TUJUAN  DA’WAH
Adapun yang menjadi tujuan da'wah, yaitu:
1.  Melaksanakan Kewajiban Syari’at Agama
Allah berfirman dalam Q.S. Ali Imran : 104 
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.( Q.S Ali Imran : 104 )
Pengertian Ma'ruf yaitu : segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
Para ulama hadits juga telah banyak meriwayatkan hadits – hadits Nabi yang berkenaan dengan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, diantaranya :
Dari Abu Said al – Khudri r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda :
Barang siapa diantara kalian melihat kemungkaran, meka rubahlah dengan tangannya, bila tidak bisa maka dengan lisan, bila tidak bisa maka dengan hati. Dan inilah selemah – lemah iman. ( HR. Muslim )
Dalam sabda beliau yang lain yaitu Dari Hudzaifah bin al Yaman r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda :
Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, serulah kepada yang ma’ruf dan cegahlah kemungkaran atau Allah akan menurunkan siksa kepadamu. Kemudian jika saat itu kamu berdo’a, maka do’amu tidak akan dikabulkan. ( HR. At-Tirmidzi )
  1. Mengubah pandangan hidup.
Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan Sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. ( QS. Al Anfal: 24 )
Maksudnya: menyeru kamu berperang untuk meninggikan kalimat Allah yang dapat membinasakan musuh serta menghidupkan Islam dan muslimin. juga berarti menyeru kamu kepada iman, petunjuk Jihad dan segala yang ada hubungannya dengan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat dan Allah-lah yang menguasai hati manusia. Di sana di siratkan bahwa yang menjadi maksud dari da'wah adalah menyadarkan manusia akan arti hidup yang sebenarnya. Hidup bukanlah makan, minum dan tidur saja. Manusia dituntut untuk mampu memaknai hidup yang dijalaninya.
  1. Mengeluarkan manusia dari gelap-gulita menuju terang-benderang.
Hal ini diterangkan dalam firman Allah:Alif, laam raa. (ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. (QS. Ibrahim: 1).
4.  Untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridlai oleh Allah Swt.
Nabi Muhammad Salallaahu 'alaihi wa salam mencontohkan da'wah kepada ummatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. Dimulai dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Nabi Saw adalah kaisar Heraclius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kista dari Persia(Iran) dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia).
C.  PROBLEMATIKA DA’WAH
Sudah menjadi thabi’at dan jati diri bagi risalah Islamiyah, bahwa ia diturunkan kepada seorang Nabi Yang Agung, Muhammad SAW. turun pada saat dan waktu dimana umat manusia telah tergelincir jauh dari sikap moral yang mulia sebagaimana yang diajarkan oleh para Ambiya’ mereka terdahulu, yaitu kepada sikap syirik, dekadensi moral, hukum thaghut, arogansi dan sebagainya. Namun dengan waktu yang tidak lama dan boleh dibilang tercepat didunia dalam perubahan karakteristik suatu bangsa, Risalah Islam sudah menjadi darah yang mengalir dalam tubuh manusia muslim. Dengan keberhasilan itu Rasulullah SAW. ditempatkan bahkan oleh para Orientalis Barat sebagai orang tersukses didunia dalam mempengaruhi orang lain dan banyaknya pengikut.
Problematika yang terjadi ditengah – tengah masyarakat sekarang, sebenarnya adalah pengulangan dari sikap – sikap manusia terdahulu, hanya saja kualitas dan kuantitasnya semakin banyak dan beragam. Manusia saat ini sudah mengganti alat mencuri dari golok yang dihunus dengan cara pembobolan bank dari jarak jauh. Dahulu seseorang dapat menikmati adegan pornografi dari media massa, media cetak dan televisi saja, sekarang sudah merambah dan dinikmati oleh siapa saja tanpa kecuali dan segala umur dari dunia maya ( internet ) secara lebih bebas.
Problematika da’wah Politik Kontemporer, pada dasarnya tidak terlepas dari problematika yang disebutkan di atas namun secara kualitas dan kuantitas semakin tinggi dan banyak. Prof. DR. Deliar Noer dalam bukunya “ Gerakan Modern Islam 1900-1942 ” dan Prof. DR. Ahmad Shalaby dalam bukunya “ Masyarakat Islam ” menggambarkan problematika umat secara internal dan external dan kesemuanya merupakan faktor – faktor terjadinya dis-integrasi dikalangan umat sebagai berikut :
1.      Soal Khilafiyah.
Bermula dari soal – soal ’ubudiyah. Dalam Islam terdapat beberapa mazhab fiqhiyah yang dianggap mu’tamad, seperti Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Hambali dan Mazhab Syafi’i. Ke empat – empatnya disepakati oleh ulama mutaqaddimah bahwa mana saja yang diambil kaum muslimin sebagai sandaran hukum ibadahnya maka ibadahnya dianggap sah. Namun disebabkan kelemahan kaum muslimin dalam memahami dan kurang toleransi kepada kelompok lain, terjadilah penolakan atas bentuk – bentuk dan cara ibadah saudaranya yang lain sekalipun hal itu bukanlah sesuatu yang dilarang.
Muhammad Jawad Mughniyah dalam kitabnya Fiqih Lima Mazhab mengatakan : orang yang ’alim ( ilmuwan, ulama, cendekiawan ) yang fanatik terhadap suatu mazhab, dalam mazhab apa saja, maka keadaan orang ’alim yang demikian itu jauh lebih buruk dari orang yang bodoh, karena ia pada saat seperti itu tidak fanatik pada agama dan Islam, tetapi justru fanatik pada individu, yaitu pada Imam Mazhab itu sendiri, karena akal kita pun tidak mengharuskan kita mengikuti imam mazhab saja secara khusus.
Kita sama – sama mengetahui bahwa permulaan Islam tidak ada mazhab dan tidak ada sekte – sekte sehingga Islam mencapai kejayaannya. Juga diketahui dengan pasti bahwa adanya sekte – sekte memungkinkan masuknya pengaruh dari luar termasuk penjajah untuk memecah belah ummat Islam, maka akhirnya terjadilah jurang pemisah yang sangat dalam dikalangan ummat, walaupun sebenarnya hal itu tidak semestinya terjadi.
2.      Sifat Fragmentasi Kepartaian.
Menjamurnya pertai – partai  yang berlabelkan Islam yang satu dan yang lainnya tidak saling bersatu, sekalipun mereka sama-sama menyatakan berasaskan Islam. Belum lagi munculnya partai – partai yang memanfaatkan ummat Islam ( berbasis massa Islam ). Kesemuanya saling bersikukuh untuk tetap berdiri sendiri walaupun kenyataannya pada akhirnya semua bertumbangan karena mereka memang kecil.
3.      Kepemimpinan yang bersifat pribadi.
Para tokoh dan pemimpin yang tidak puas dengan kepemimpinan  pemulanya, membawa pengikutnya masing – masing keluar dari organisasi induknya dan mendirikan partai ataupun organisasi baru, dengan segala konsekwensinya.
4.      Pertentangan faham dan pemikiran antara kaum nasionalis muslim dengan kaum nasionalis secular.
Pertentangan ini zaman awal – awal kemerdekaan dikenal dengan tokoh mereka masing – masing kelompok nasionalis muslim dipimpin oleh HOS Cokrominoto, M. Natsir dkk. Sedangkan kelompok nasionalis sekular dipimpin oleh Soekarno Cs. Fokus perbedaan mereka yang sangat menonjol pada awalnya adalah dalam menetapkan dasar negara. Kelampok nasionalis muslim menginginkan Negara berdasarkan Islam, sedangkan kelompok nasionalis sekular menginginkan Negara berdasarkan Pancasila sekalipun notabennya keduanya adalah penganut agama Islam.
5.      Kooperatif dan Nonkooperatif.
Perpecahan ini terjadi dikalangan pemuka – pemuka agama dan tokoh – tokoh masyarakat. Sebahagian memihak kepada penguasa dan cenderung menjilat, yang penting bagi mereka adalah selamat ( kelompok ini sering disebut  Ulama-us su’ ). Dan sebagian lagi para ulama dan tokoh masyarakat yang terdiri sebagai pengkritis ( oposisi ) membela pendiriannya dengan segala resiko termasuk dipenjarakan.
6.      Pertentangan antara kelompok Tradisionalis dengan kelompok Revormis.
Kelompok pertama ini diidentikkan orang kepada kaum Nahdhah, sedangkan kelompok yang kedua diidentikkan dengan Muhammadiyah. Ada kelompok yang tidak menginginkan perubahan, sekalipun mereka sudah salah jalan ( bid’ah ) dan memposisikan setiap orang yang mengkritisi sebagai musuh. Pertikaian antara merekapun sebenarnya bukanlah masalah – masalah yang besar, yaitu soal qunut, jumlah raka’at Shalat Tarawih dan lain sebagainya.
7.      Kelompok Rasionalis yang mendewakan akal fikiran dalam memahami agama.
Dalam Islam kelompok ini bukanlah satu kelompok yang baru sama sekali. Kelompok Mu’tazilah telah memulai aksi pendewaan akal pikiran. Saat sekarang sedang marak dibicarakan aksi – aksi yang dilakukan kelompok liberal dalam beragama. Kelompok ini dengan begitu gampangnya mengkritisi malah ingin menghapus teks Al Qur’an apabila bertentangan dengan pikiran mereka. KH. M. Zainuddin. MZ pernah menyinggung yang berkenaan dengan hal ini : ”Apabila ada mengatakan Hadits tidak sesuai / diterima oleh akal, maka Hadits tersebut bisa dipertanyakan ke Shahihannya, tapi kalau ada yang mengatakan ayat – ayat Al Qur’an yang tidak sesuai dengan akal, maka yang punya akal itu yang perlu dipertanyakan.”
Hanya untuk kepentingan kerukunan beragama dengan mudah mereka membuang prinsip – prinsip agamanya sendiri. Hal ini ditandai pula dengan terbitnya buku Fikih Lintas Agama dan Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam dan buku – buku lain sejenisnya. Majlis Ulama Indonesia pada fatwanya terakhir telah mengharamkan pluralisme, liberalisme dan sekularisme ala ini.
8.      Kelompok Tafkir.
Munculnya kelompok – kelompok kecil yang merasa paling benar dalam beragama, dan meng-kafirkan kelompok lain yang berbeda faham sekalipun perbedaaan itu masih pada tingkat khilafiyah fiqhiyah.
9.      Munculnya Kelompok Harakatul Haddamah ( Kelompok Sempalan Agama ).
Kelompok ini sebenarnya bukanlah kelompok ummat Islam dalam arti sebenarnya. Mereka mengatasnamakan dirinya sebagai seorang muslim tetapi tidak mengikuti dan mengakui prinsip – prinsip dasar beragama dan kemudian membuat aturan dan syari’at sendiri sesuai dengan kemauan pemimpinnya.
D.  METODE  DA’WAH
Dakwah amr ma'ruf wa nahyi mungkar adalah kewajiban setap muslim. Mengenai cara atau metode berdakwah diserahkan kepada masing-masing individu, sesuai dengan keadaan lingkungan masyarakatnya. Dengan catatan tidak keluar dari tuntunan syariat dan nilai-nilai agama. Dakwah juga harus efektif, mengena kepada obyek yang di dakwahi. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS An Nahl: 125)
Ayat diatas membagi dakwah dalam tiga metode; pertama, dengan hikmah. Hikmah ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dan yang batil. Para ulama mengategorikan metode dakwah ini (bilhikmah) diperuntukan bagi golongan intelektual yang awam terhadap agama. Dengan sentuhan-sentuhan yang dapat dicerna oleh pemahaman kelompok ini, dakwah dapat diterima. Kedua, bilmau'izah hasanah (pelajaran yang baik). Cara berdakwah yang tepat bagi masyarakat awam dibawah tingkat para ahli pikir atau cendikiawan. Dan ketiga, dakwah malalui bantahan atau debat adu argumentasi dengan syarat menggunakan cara yang baik. Metode terakhir ini cara berdakwah bagi orang yang keras membantah dan menolak dengan ajakan (da’wah) kepada Islam. Meskipun dia mengetahui kebenaran Islam tapi dengan keras menolak ajakan (da’wah) kepada Islam, maka cara terbaik adalah mengadu argumentasi dan berusaha meyakinkan secara rasional.
Pada pelaksanaannya da’wah dapat dilakukan dengan metode berikut :
1.  Da'wah Fardiah
Metode da'wah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas. Biasanya da'wah fardiah terjadi tanpa persiapan yang matang dan tersusun secara tertib. Termasuk kategori da'wah seperti ini adalah: menasihati teman sekerja, teguran, anjuran memberi contoh. Termasuk dalam hal ini pada saat mengunjungi orang sakit, pada waktu ada acara tahniah (ucapan selamat), dan pada waktu upacara kelahiran (tasmiyah).
2.   Da'wah bil-Lisan
Dakwah jenis ini adalah penyampaian informasi atau pesan da'wah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subyek dan obyek da'wah). Da'wah jenis ini akan menjadi efektif bila: disampaikan berkaitan dengan hari ibadah seperti khutbah Jum'at atau khutbah hari Raya, kajian yang disampaikan menyangkut ibadah praktis, konteks sajian terprogram, disampaikan dengan metode dialog dengan hadirin.
3.   Dakwah bil-Haal
Da'wah bil al-Hal adalah da'wah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima da'wah (al-Mad'ulah) mengikuti jejak dan hal ikhwal si da'i (juru da'wah). Da'wah jenis ini mempunyai pengaruh yang besar pada diri penerima da'wah.
Pada saat pertama kali Rasulullah Saw batu tiba di kota Madinah beliau mencontohkan dakwah bil al hal ini dengan mendirikan masjid Quba, dan mempersatukan kaum anshor dan kaum muhajirin dalam ikatan ukhuwah Islamiyah.
4.   Da'wah bit-Tadwin
Memasuki zaman global seperti saat sekarang ini pola da'wah bit at-Tadwin( da'wah melalui tulisan) baik dengan menerbitkan kitab-kitab, buku, majalah, internet, koran, dan tulisan-tulisan yang mengandung pesan da'wah sangat penting dan efektif.
Keuntungan lain dari da'wah model ini tidak menjadi musnah meskipun sang da’i, atau penulisnya sudah wafat. Menyangkut da'wah bit-Tadwim ini Rasulullah saw bersabda," Sesungguhnya tinta para ulama adalah lebih baik dari darahnya para syuhada."
E.  APLIKASI DA’WAH
Firman Allah dalam Q.S. Ali Imran : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Ayat ini menegaskan bahwa kamu mencapai derajat yg demikian tinggi, sebaik-baik ummat yang dikeluarkan antara manusia di dunia ini karena kamu memenuhi ketiga syarat, yaitu : Amar Ma’ruf, Nahi Munkar dan Iman Kepada Allah. Ketiganya inilah yang menjadi sebab kamu disebutkan yang sebaik-baik ummat. Kalau tidak ada ketiganya, niscaya kamu bukanlah yang sebaik-baik ummat, bahkan mungkin menjadi seburuk-buruk ummat.
Untuk mencapai ummat terbaik adalah terbentuknya ummat da’wah, yaitu umat yang menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar atau ummat yang dinamakan terbentuknya ummat ijabah yaitu ummat yang menyambut panggilan da’wah dan berusaha mentransfernya kepada orang lain. Dari itu pada satu kesempatan Pak Natsir menegaskan bahwa tugas da’wah yang paling utama dan paling berat adalah menyadarkan orang akan kewajiban da’wah.
Agar tujuan dari da’wah dapat tercapai dan akan menjadi suatu solusi terbaik dalam mengatasi segala problema yang terjadi pada masa sekarang ini, maka dalam da’wah harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari – hari dengan memenuhi kriteria – kriteria sebagai berikut :
1.   Aturan pelaksanaannya.
Da’wah tidak dapat dilakukan kecuali dengan hikmah ( bijaksana ). Pengertian hikmah ialah yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Hikmah juga dapat berarti memahami rahasia dan faedah sesuatu. Orang yang bijaksana adalah orang yang faham benar tentang seluk beluk kaifiyat ( teknik ) mengerjakan sesuatu dan dia mahir didalamnya. Dalam buku Fiqhud Da’wah, Moh. Natsir menjelaskan makna hikmah mencakup cara, pemilihan waktu, pemilihan materi, cara pendekatan, perencanaan dan pengevaluasian hasil dalam berda’wah.
2.   Pedoman Pelaksanaannya
Panggillah ke jalan Allah dengan hujjah / dalil / argumentasi. Seorang da’i tidak boleh menyampaikan sesuatu semata – mata pandangan atau opini dirinya. Apa yang disampaikannya haruslah dilandasi dengan dalil dari ayat Al Qur’an dan Hadits. Hal ini sebagaimana telah ditegaskan oleh Allah dalam Firmannya :
Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan Aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".( Q.S. Yusuf : 108 ).
3.   Cara Pendekatannya
Da’wah dengan cara pendekatan pribadi sangat relevan untuk sepanjang zaman, terutama pada zaman dimana orang pada sibuk dengan pekerjaan masing – masing sehingga mereka tidak menghadiri ceramah – ceramah agama, majlis – majlis ta’lim yang dilakukan oleh seorang da’i. Kontak langsung ini dilakukan kepada pribadi – pribadi, satu per satu, atau pada kelompok – kelompok kecil.
Keutamaan da’wah dengan sistem pendekatan pribadi langsung ini ialah :
a.   Lebih banyak kesempatan bagi para da’I untuk mengenal lebih jauh audiennya dan permasalahan yang sedang dihadapinya
b.   Terbukanya peluang bagi para da’i untuk memecahkan masalah secara langsung
c.   Pengalaman dilapangan adalah satu ilmu terapan yang paling baik dalam usaha memecahkan permasalahan yang dihadapi yang kadang kala tidak ditemukan dalam sistem ilmu.
4.   Sikap dan Penampilannya
Da’wah antara ketegasan memegang prinsip dengan kelembutan. Artinya seorang da’i harus tegas dalam prinsip akan tetapi lembut dalam penyampaian. Pada sisi lain, sikap dan tindak tanduk seorang da’i sangat menentukan bagi berhasilnya misi da’wah. Keteladanan, keteguhan memegang prinsip dan kelembutan adalah sikap yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.dalam berda’wah kepada orang kafir. Firman Allah dalam Q.S. Al – Fath : 29
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu Kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.





DAFTAR  PUSTAKA



Dinamika Da’wah dalam perspektif Al Qur’an dan As Sunnah
Hamka.1983. Tafsir Al-Azhar. Pustaka Nasional Pte Ltd.Singapura
Jawad Mughniyah Muhammad. 2006. Fiqih Lima Mazhab. Lentera Jakarta
Quraish Shihab Muhammad. Tafsir Al–Mishbah ;pesan, kesan dan keserasian Al Qur’an.          
                                              2006.Lentera Hati. Jakarta
Ramadhan Dadang, dkk. Metode Da’wah Secara Langsung. Internet
Suminto Aqib. 1985.Problematika Da’wah.Pustaka Panjimas.Jakarta
Shaleh Qamaruddin, dkk. 2006. Ayat – Ayat Larangan dan Perintah dalam Al Qur’an.
                                          Diponegoro. Bandung
Usrah. 2001. Distorsi Pemikiran Dalam Metode Dakwah Islam. Internet














0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts