Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Kamis, 25 Oktober 2018

Bimwin Pra Nikah bagi Catin Kantor Kemenag Kota Singkawang Tahun2018

0 comments
SINGKAWANG. Dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga di kalangan masyarakat, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang Drs. H. Muhlis, M.Pd mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin di Kota Singkawang selama dua hari yaitu pada Selasa dan Rabu, 23 s/d 24 Oktober 2018.

Kegiatan bimbingan dan pembinaan pada kaum muda-mudi calon pengantin ini dilangsungkan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Singkawang Tengah dengan jumlah peserta sebanyak 18 pasang catin se-Kota Singkawang yang sebentar lagi akan melangsungkan perkawinannya.

Pada kesempatan itu, Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan langkah penasihatan, pembinaan dan pelestarian perkawinan bagi setiap pasangan yang akan melangkah ke dalam bahtera rumah tangga. Ia mengungkapkan bahwa di dalam mengarungi bahtera rumah tangga, pasti ada riak-riak perselisihan dan permasalahan rumah tangga. Untuk itu diperlukan kedewasaan sikap dalam menghadapinya sehingga ikatan perkawinan dapat dipertahankan.

Selain memberikan materi, Muhlis juga mengajak para peserta untuk berdiskusi tentang pengertian dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan perkawinan. Adapun tujuan yang diharapkan ialah untuk memperkuat nilai perkawinan untuk mewujudkan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah dan Warohmah. Dengan demikian tujuan pernikahan yang tertuang dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 dapat tercapai sehingga melahirkan keluarga yang kuat sebagai pondasi masyarakat dan bangsa yang hebat.(Jk/Skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts