SINGKAWANG. Dalam rangka ikut menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun atau Hari Jadi Pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang yang ke-17 tanggal 17 Oktober 2018, Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mengenakan pakaian adat daerah saat melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Pemerintahan Kota Singkawang itu sendiri mulai terbentuk pada tahun 2001 berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2001 yaitu merupakan hasil dari pemekaran wilayah dari Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang .
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang H. Azhari, M.Si menyampaikan bahwa pada hari ini (17 Oktober) tidak hanya pegawai Kantor Kemenag Kota Singkawang yang bekerja dengan mengggunakan pakaian adat, namun semua instansi dan lembaga lain yang ada di Kota Singkawang juga menggunakan pakaian adat daerah saat bertugas. Hal ini sesuai dengan instruksi Walikota Singkawang yang menghimbau seluruh ASN di Kota Singkawang mengenakan pakaian adat daerah pada Hari Jadi Pemkot Singkawang.
Azhari menambahkan bahwa dengan menggunakan pakaian adat daerah masing-masing itu menunjukkan bahwa Kota Singkawang merupakan kota yang dihuni oleh beragam etnis namun tetap harmonis dalam balutan kebersamaan dan toleransi yang baik antar sesama warganya. Hal tersebut dibuktikan dengan Kota Singkawang menempati posisi Top Range Kota Tertoleran di Indonesia berdasarkan hasil penelitian Indeks Kota Toleran oleh Lembaga Setara Institute.
Pada kesempatan yang sama Azhari menyampaikan Selamat Hari Jadi Kota Singkawang yang ke-17. “Semoga Kota Singkawang senantiasa aman, damai dan harmonis dan menjadi kota yang maju menuju Singkawang Hebat.” pungkasnya.(Jk/skw)
0 comments:
Posting Komentar