SINGKAWANG. Upacara bendera Peringatan Hari Amal Bhakti
(HAB) Kementerian Agama ke-73 yang dilaksanakan
di halaman Kantor Kementerian Agama Kota
Singkawang pada Kamis (03/01) berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara Asisten III Pemerintah Kota Singkawang Drs. H. Bujang Sukri, M.Si.
Dalam sambutan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dibacakan Asisten III Pemerintah Kota Singkawang, mengungkapkan
bahwa Tujuh puluh tiga tahun silam, pada 3 Januari
1946 Pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat
kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Berdirinya Kementerian Agama
adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan
kualitas pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan
terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada
akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti
Kementerian Agama tahun ini, yaitu "Jaga Kebersamaan Umat", Menteri
Agama mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk senantiasa menebarkan
energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk
semua kelompok dan golongan. “Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa, mari
jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku dan
sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari
jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan
penyakit hati dan saling melukai hati antar sesama anak negeri.” pintanya.
Menag menuturkan bahwa memasuki Tahun 2019, ada enam sasaran strategis program Kementerian
Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama,
meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas
pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu
pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan
bidang agama. “Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan
pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitas. Kementerian Agama dengan
tiada henti melakukan berbagai inovasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik di bidang
keagamaan.” ujarnya.
Oleh karena itu, Menag menekankan kepada
seluruh
jajaran Kementerian
Agama agar
dalam melaksanakan tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu
menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi
kemudahan kepada masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan
secara akuntabel dan berkualitas.(Jk/skw)