Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Senin, 07 Januari 2019

Upacara Peringatan HAB Ke-73 di Kemenag Kota Singkawang

0 comments
SINGKAWANG. Upacara bendera Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-73 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang pada Kamis (03/01) berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara Asisten III Pemerintah Kota Singkawang Drs. H. Bujang Sukri, M.Si.

Dalam sambutan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dibacakan Asisten III Pemerintah Kota Singkawang, mengungkapkan bahwa Tujuh puluh tiga tahun silam, pada 3 Januari 1946 Pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdirinya  Kementerian  Agama  adalah  untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.

Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu "Jaga Kebersamaan Umat", Menteri Agama mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan. “Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa, mari jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati dan saling melukai hati antar sesama anak negeri.” pintanya.

Menag menuturkan bahwa memasuki Tahun 2019, ada enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitas. Kementerian Agama dengan tiada henti melakukan berbagai inovasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan.” ujarnya.

Oleh karena itu, Menag menekankan  kepada   seluruh   jajaran   Kementerian Agama agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas.(Jk/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts