SINGKAWANG.
Kamis (7/2), Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota
Singkawang H. Azhari, M.Si mengadakan briefing pada seluruh Aparatur
Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kota Singkawang yang menggunakan fasilitas
kantor yaitu kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas
dan fungsi kedinasan.
Kegiatan yang
berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Singkawang ini dimulai pukul 10.00 WIB
dengan dipimpin langsung oleh Kasubbag TU. Pada kesempatan itu Kasubbag TU
menyampaikan tujuannya mengumpulkan semua ASN pengguna kendaraan dinas untuk
pendataan ulang, penggunaan dan pemeliharaan kendaraan dinas dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang.
Selanjutnya,
Kasubbag TU menjelaskan bahwa setiap kendaraan yang ada akan dilakukan
pemeriksaan/cek fisik oleh pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kemenag
Kota Singkawang. “Apabila semua aspek baik dari segi fungsi, kelengkapan dan
surat menyurat kendaraan telah terpenuhi, maka dalam penggunaannya kita dapat
menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Dengan demikian, kita senantiasa
tenang dan nyaman dalam bekerja karena didukung oleh kesiapan yang tinggi dari
kendaraan bermotor yang dipergunakan.” ujarnya. Sedangkan untuk pemeliharaan
kendaraan dinas dapat dilakukan pada bengkel langganan yang telah ditentukan.
Kembali dijelaskan Azhari bahwa untuk mekanisme servis kendaraan yaitu dengan
meminta surat pengantar dari Pengelola BMN Kantor Kemenag Kota Singkawang.(Jk/skw)
0 comments:
Posting Komentar