Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Jumat, 03 Mei 2019

Rakor KKG, MGMP SMP dan Pengawas PAI Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

0 comments

SINGKAWANG. Dalam rangka sinkronisasi program kerja pusat dan daerah, Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melaksanakan rapat koordinasi dengan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP dan Pengawas PAI pada Selasa (30/4).

Kegiatan rakor dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang dengan menghadirkan sekitar 35 (tiga puluh lima) orang peserta dari masing-masing organisasi keguruan tersebut.

Dalam sambutannya, Drs. H. Nahruji, M.Si yang sekaligus membuka acara rakor tersebut menyampaikan bahwa rakor yang dilaksanakan ini sebagai sarana meningkatkan ukhuwah silaturrahmi serta sebagai upaya dalam rangka menyatukan visi, misi dan presepsi antar Lembaga Pendidikan yang ada agar terciptanya singkronisasi dan sinergitas program kerja Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang dengan instansi diatasnya. Untuk itu, ia mengharapkan dengan adanya rakor ini dapat menjadi sarana dan wadah bagi lembaga pendidikan Islam yang ada khususnya di Kota Singkawang untuk membahas dan mendiskusikan segala permasalahan dan kebutuhan yang dialami pada masing-masing lembaga untuk disampaikan dan dikoordinasikan ke Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Kasi Pendis. “Dengan kegiatan rakor ini diharapkan agar sinkronisasi program kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bidang pendidikan bisa berjalan dengan baik dengan menghasilkan strategi dan metode pembelajaran yang inovatif sehingga menghasilkan peserta didik yang berguna bagi bangsa, negara dan agama.” pintanya.

Selanjutnya kegiatan rakor dipimpin langsung oleh Kasi Pendidikan Agama Islam tingkat Menengah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Nurul Wahidah, M.Si. Dalam arahannya, Nurul Wahidah menyampaikan dengan adanya rakor ini dapat menjadi sinkronisasi program kerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga bisa menjadi pertimbangan dalam mengambil berbagai macam kebijakan. Sehingga setiap rakor memperoleh suatu hasil yang akan membantu lembaga pendidikan untuk tumbuh dan berkembang dengan lebih baik lagi.(Dh/hms)


0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts