Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Rabu, 22 Mei 2019

Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi – Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

0 comments

SINGKAWANG. Reformasi Birokrasi (RB) merupakan agenda nasional yang harus dilaksanakan di Seluruh Kementerian/ Lembaga. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Sedangkan Zona Integritas (ZI) merupakan pilot project Reformasi Birokrasi dan merupakan alat ukur Evaluasi Kinerja Organisasi dalam rangka pelaksanaan RB pada level satuan kerja, dalam wujud setiap unit kerja. Demikian sambutan Drs. H. Nahruji, M.Si dalam kegiatan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi – Zona Integritas pada kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Rabu (22/05).

Kegiatan rakor dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang dengan menghadirkan sekitar 25 (dua puluh lima) orang peserta yang terdiri dari Tim Zona Integritas dan SOP, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Oprator Kementerian Agama, Madrasah dan KUA se-Kota Singkawang.

Selanjutnya kegiatan rakor dipimpin langsung oleh Aliyansah, M.Pd. Dalam arahannya, Aliyansah menyampaikan bahwa pembangunan ZI yang tengah dilaksanakan pada saat ini adalah evaluasi dokumen terhadap keenam komponen pengungkit yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. “Arah pembangunan difokuskan pada keenam pengungkit ini karena merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Sebagai tujuan akhir dari pembangunan ZI ini adalah untuk menjamin bahwa satuan kerja yang telah ditetapkan calon Unit Kerja berpredikat ZI menuju WBK/WBBM telah secara layak memenuhi kelengkapan administratif dan telah melaksanakan agenda reformasi birokrasi melalui inovasi dan pelaksanaan kegiatan yang terdokumentasi dengan baik.” Ujarnya.(DH/hms)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts