Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Senin, 09 Desember 2019

Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020-2024 Tahun 2019

0 comments

SINGKAWANG. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020-2024 Tahun 2019. Salah satu dari rangkaian kegiatan rekruitmen tersebut adalah tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan pada hari Minggu (8/12) bertempat di aula kantor Kemenag Kota Singkawang. Adapun  peserta yang mengikuti tes tersebut berjumlah 35 peserta dari seluruh kecamatan se-Kota Singkawang dengan rincian peserta yang berasal dari kecamatan Singkawang Tengah berjumlah 8 orang, kecamatan Singkawang Barat berjumlah 8 orang, kecamatan Singkawang Selatan berjumlah 7 orang, kecamatan Singkawang Utara berjumlah 9 orang dan dari kecamatan Singkawang Timur berjumlah 3 orang. Sedangkan peserta yang hadir dalam kegiatan tes tersebut berjumlah 32 orang.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H. Muhlis, M.Pd,  dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tes tertulis dan wawancara tersebut menyampaikan bahwa menjadi seorang penyuluh agama merupakan suatu tugas yang sangat banyak tantangan. “Hal ini dikarenakan penyuluh berhadapan langsung dengan masyarakat yang memiliki karakter yang berbeda-beda. Dengan demikian, diharapkan kepada para penyuluh nantinya harus banyak belajar tentang bagaimana metode pendekatan kepada masyakarat dengan berbagai karakter dan latar belakang yang berbeda-beda.” ujarnya.
Muhlis menambahkan, Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak dahwah ini dan untuk menjalankan peran sebagai Pembina umat harus mampu dan selalu berusaha meningkatkan komptensi agar mampu tetap menjalankan tugas dengan baik ditengah perkembangan dan Perubahan zaman. “Tantangan yang dihadapi oleh penyuluh agama Islam sangatlah berat, salah satu diantaranya adalah paham dan aliran keagamaan bermasalah, dimana kehadirannya justru membenturkan masyarakat satu dengan masyarakat yang lain. Oleh karena itu, adanya profesi Penyuluh Agama Islam sebagai kepanjangan pemerintah melalui Kementerian Agama diharapkan mampu menjadi penangkal gerakan yang memecah belah masyarakat khususnya dan Bangsa Indonesia umumnya.” tandasnya.(DH/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts