Singkawang. Bertempat di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang, Selasa (11/2) dilaksanakan kegiatan koordinasi tentang program nikah masal dan pembuatan akta perkawinan bagi yang belum tercatat di data dukcapil. Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kasi Urusan Agama Buddha kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Warsito, S.Ag, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang, Kabid Kependudukan, Bambang Sadewo, Kasi Perkawinan dan Perceraian, Paulus, SH, Kasi Identitas Kependudukan, Yuagus Rochman, Deson Lingga, SH, Sekretaris Dinas Dukcapil, Bambang Feriyanto SE,ME, dan Kabid Pencatatan Sipil, Suhardi SH.
Para tamu undangan berkonsultasi dan berkoordinasi tentang masalah-masalah yang kurang dipahami di lapangan khususnya masyarakat sekitar terutama tentang akta perkawinan umat buddha yang belum tercatat di database dukcapil. Menurut Kasi Urusan Agama Buddha Kota Singkawang, Warsito, S.Ag, bahwa masih perlu adanya tindak lanjut dalam melakukan kerja sama dengan dinas terkait agar umat buddha tertib dalam adminitrasi kependudukan dan mempermudah dalam urusan adminitrasi baik untuk pemerintah ataupun urusan yang lain.(Tri/skw)
0 comments:
Posting Komentar