Singkawang.
Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melakukan rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),
Senin (17/2). Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kankemenag Kota
Singkawang tersebut dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kota Singkawang, Drs. H. Nahruji,
M.Si, Kasubbag.TU, H. Azhari, S.Ag, M.Si, Kasi Bimas Islam, Drs. H. Muhlis,
M.Pd, Kaur Agama Buddha, Warsito, S.Ag dan Penyelenggara Haji dan Umrah, Drs.
H. Marhola.
Menurut Nahruji, SPIP merupakan salah satu usaha pemerintah
untuk mewujudkan tata kelola penyenggaraan pemerintah yang baik. “Penyelenggaraan
pemerintahan tentu memiliki kegiatan yang cukup banyak dan sangat luas, mulai
dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pengawasan hingga evaluasi. Maka
untuk dapat mewujudkan tata kelola penyenggaraan pemerintah yang baik tersebut
pemerintah membentuk suatu sistem yang dapat mengendalikan seluruh kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan.” ujarnya.
Melihat pentingnya peran SPIP dalam rangka mencapai tujuan
dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik maka pimpinan instansi/organisasi harus dapat menjadikan penerapan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya pada
unit kerja terkecil tapi hingga kepada masing-masing individu. “Selain
itu perlu diingat bahwa SPIP bukan hanya upaya membentuk mekanisme
administratif saja tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan perilaku (soft factor). Peraturan yang
ada bukan merupakan akhir namun merupakan awal dari langkah perbaikan. Oleh
Karena itu, implementasi SPIP sangat bergantung kepada komitmen, teladan
pimpinan dan niat baik dari seluruh elemen dan pejabat dan pegawai instansi
pemerintah.” tandasnya.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar