SINGKAWANG.
Akreditasi sekolah/madrasah
adalah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga mandiri
yang berwenang yang dalam hal ini adalah Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
(BAN-S/M) untuk menentukan kelayakan program satuan pendidikan pada jalur
pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan
secara obyektif, adil, transparan dan komprehensif dengan menggunakan instrumen
dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan
demikian, sekolah/madrasah yang telah terakreditasi telah memenuhi standar mutu
yang telah ditetapkan itu, sehingga layak untuk menyelenggarakan
program-programnya.
Mengingat pentingnya akreditasi terhadap sekolah/madrasah, Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) menggelar Sosialisasi Akreditasi Madrasah Tahun 2019 yang diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Kota Singkawang pada Senin (25/3).
Kegiatan
sosialisasi ini diikuti oleh 39 peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah,
Operator Sistem Penilaian Akreditasi (SISPENA) dan Panitia Akreditasi Madrasah dari
jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah
(MA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang dengan menghadirkan
narasumber dari Koordinator Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (KPA S/M)
Kota Singkawang yaitu H.M. Thamrin, S.Pd, M.Pd (Sekretaris KPA S/M).
Kasi
Pendis Kantor Kemenag Kota Singkawang Musmuthalib, S.HI mengungkapkan bahwa
tujuan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membantu madrasah untuk
mempersiapkan diri untuk kegiatan akreditasi madrasah dengan harapan bisa
memperoleh nilai akreditasi yang baik. Selain itu, Kasi Pendis juga
menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan madrasah
yang telah terakreditasi A untuk bisa mempertahankan nilainya pada pelaksanaan
akreditasi selanjutnya. (DH/hms)
0 comments:
Posting Komentar