Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Jumat, 03 Januari 2020

Upacara Peringatan HAB Ke-74 di Kemenag Kota Singkawang

0 comments

Singkawang. Upacara bendera Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-74 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang pada Jum’at (03/01) berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara WaliKota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH.
Dalam sambutan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi yang dibacakan WaliKota Singkawang, mengungkapkan bahwa Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama. Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu. Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama Haji Mohammad Rasjidi. Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 ialah, Umat Rukun, Indonesia Maju, menteri Agama mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air. “Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional. Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan  agama  dan  semua  pemeluk  agama. Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.” himbaunya.
Beliau secara khusus mengajak jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk memperhatikan 6 (enam) hal sebagai yaitu: 1) Pahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara; 2) Jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, selaraskan antara kata dengan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan; 3) Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan; 4) Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi  keagamaan dan segenap elemen masyarakat; 5) Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan; dan 6) Implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan.
Selanjutnya, setelah membacakan amanat Menteri Agama, Walikota Singkawang juga mengucapkan selamat kepada Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sebagai apresiasi dari Pemkot Singkawang, beliau menghadiahkan hibah aset berupa tanah bangunan untuk 3 KUA yaitu KUA Kec. Singkawang Selatan, Timur dan Barat.(DH/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts