Singkawang. Upacara bendera Peringatan Hari Amal Bhakti
(HAB) Kementerian Agama ke-74 yang dilaksanakan
di halaman Kantor Kementerian Agama Kota
Singkawang pada Jum’at (03/01) berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Bertindak
selaku Inspektur Upacara WaliKota
Singkawang,
Tjhai Chui Mie, SE, MH.
Dalam
sambutan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi
yang
dibacakan WaliKota Singkawang, mengungkapkan
bahwa Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama
merefleksikan rasa
syukur kita kepada Allah SWT,
Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan
terhadap
jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama. Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak lepas
dari perjuangan dan pengorbanan generasi
terdahulu. Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama Haji
Mohammad
Rasjidi. Kementerian
Agama lahir di tengah kancah
revolusi
fisik
bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan
dari penjajahan. Sebagai bagian dari perangkat
bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka
pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Sejalan dengan tema
Hari
Amal Bakti
Kementerian Agama tahun 2020 ialah, “Umat Rukun, Indonesia Maju”, menteri
Agama mengajak seluruh jajaran
Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar
menjadi agen perubahan dalam memperkuat
kerukunan antar umat beragama di Tanah Air.
“Kerukunan antar umat beragama merupakan
modal kita bersama untuk
membangun negara dan
menjaga integrasi nasional. Kementerian Agama hadir untuk
melindungi kepentingan
agama
dan
semua pemeluk
agama.
Untuk
itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran
strategis Kementerian
Agama
secara kontekstual di
tengah masyarakat.” himbaunya.
Beliau
secara khusus mengajak jajaran
Kementerian Agama di seluruh
Indonesia untuk memperhatikan 6 (enam) hal sebagai yaitu: 1) Pahami sejarah Kementerian
Agama
serta regulasi, tugas dan fungsi kementerian ini dalam
konteks relasi agama dan negara; 2) Jaga idealisme, kejujuran,
integritas dan budaya
kerja Kementerian Agama di
tengah arus kehidupan yang
serba materialistis, selaraskan
antara kata dengan
perbuatan, sesuaikan tindakan
dengan sumpah jabatan; 3)
Tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan
melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan; 4) Perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan, baik
sesama institusi
pemerintah, tokoh
agama, organisasi keagamaan dan segenap elemen
masyarakat; 5) Rangkul semua
golongan dan potensi umat dalam
semangat
kebersamaan,
kerukunan,
persatuan
dan moderasi beragama
sejalan dengan falsafah
Pancasila yang
mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan
agama dan golongan;
dan 6) Implementasikan
Visi dan Misi Pemerintah ke
dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit
kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi Keagamaan.
Selanjutnya, setelah membacakan amanat Menteri Agama, Walikota
Singkawang juga mengucapkan selamat kepada Kantor Kementerian Agama Kota
Singkawang yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
sebagai apresiasi dari Pemkot Singkawang, beliau menghadiahkan hibah aset
berupa tanah bangunan untuk 3 KUA yaitu KUA Kec. Singkawang Selatan, Timur dan
Barat.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar