Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Selasa, 17 Juli 2018

Pengenalan Lingkungan bagi Santri Baru RA Al Ikhlas Singkawang

0 comments
SINGKAWANG. Senin (16/7) merupakan awal dimulainya proses belajar mengajar tahun pelajaran 2018/2019 di Kota Singkawang. Sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, maka seluruh Satuan Pendidikan diwajibkan untuk melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menyambut siswa yang baru. Untuk itu, Raudhatul Athfal (RA) Al Ikhlas DWP Kementerian Agama Kota Singkawang menggelar kegiatan MPLS bagi santri baru. Adapun kegiatan MPLS ini akan dilaksanakan selama satu minggu hari yaitu tanggal 16 s/d 21 Juli 2018.

Kepala RA Al Ikhlas Dedeh Kartika, S.Pd.I mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan adalah merupakan program tahunan madrasah dalam upaya menjalankan amanat yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Selain itu juga ia menjelaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah selain mengenalkan siswa dengan lingkungan sekolah, juga untuk memperkenalkan siswa dengan para guru juga dengan sesama temannya. “Kegiatan memperkenalkan lingkungan sekolah kita kemas dengan suasana santai dan sambil bermain agar anak-anak tidak merasa takut dengan kegiatan pembelajaran di madrasah.” ujarnya.

Mengingat RA merupakan madrasah tingkat pertama bagi para santri, maka Dedeh menganggap sangat perlu untuk melaksanakan kegiatan MPLS ini. Dengan adanya kegiatan ini, Ia berharap agar para santri dapat merasa betah dan nyaman belajar di RA Al Ikhlas sehingga untuk hari-hari berikutnya sudah terbiasa dan tidak perlu lagi ditemani oleh orang tuanya.

“Adapun jumlah santri RA Al Ikhas tahun pelajaran 2018/2019 berjumlah 106 orang. Nantinya anak-anak akan kita bagi ke dalam 5 rombel dengan dua kategori kelas, yaitu Kelas A untuk anak usia 4 s/d 4,11 tahun dan kelas B untuk anak usia 5 tahun keatas.” tutupnya. (Jk/Skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts