KELENGKAPAN BERKAS USUL KENAIKAN PANGKAT
PNS KEMENAG SINGKAWANG
A. KENAIKAN PANGKAT JABATAN PELAKSANA (KPO)
- Fotocopy sah kartu pegawai;
- Fotocopy sah SK kenaikan pangkat terakhir;
- Fotocopy sah SK jabatan fungslonal umum;
- Fotocopy sah SKP, penilaian capaian SKP dan penilalan prsetasi kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir;
- Fotocopy sah SK mutasi bagi PNS yang pindah satuan/unit kerja;
- Fotocopy ljazah terakhir;
- Fotocopy sah SK lzin/Tugas belajar bagi yang mengusulkan peningkatan pendidikan;
- Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai yang disahkan oleh lembaga /perguruan tinggi bagi yang mengusulkan peningkatan pendidikan
- Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat (STLUPKP)atau Surat Tanda Lulus Ujlan Dinas (STLUD) bagi kenaikan pangkat yang mengakibatkan pindah golongan
B. KENAIKAN PANGKAT JABATAN ADMINISTRASI
- Fotocopy sahkartu pegawai,
- Fotocopy sah SK kenaikan pangkat terakhir;
- Fotocopy sah SK pengangkatan dalam jabatan terakhir;
- Fotocopy sah Surat Pernyataan Pelantikan;
- Fotocopy sah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas;
- Fotocopy sah Surat Pernyataan Menduduki Jabatan;
- Fotocopy sah SKP, penllaian capaian SKP dan penilaian prsetasi kerja PNS 2 (dua tahun terakhir);
- Fotocopy ijazah terakhir;
- Fotocopy sahSK ljin/Tugas Belajar bagiyang mengusulkan peningkatan pendidikan
- Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai yang disahkan oleh lembaga/perguruan tinggi bagi yang mengusulkan peningkatan pendidikan;
- Surat pernyataan dari pimpinan Satuan Kerja.
C. KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL
- Fotocopy sah kartu pegawai;
- Fotocopy sah SK kenaikan pangkat terakhir;
- Fotocopy sah SKP, penilaian capaian SKP dan penilaian prsetasi kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir;
- Fotocopy sah SK mutasi bagi PNS yang pindah satuan/unit kerja;
- Penetapan Angka Kredit (PAK) baru asli bagi JFT golongan II;
- Fotocopy sah Penetapan Angka Kredit (PAK) lama;
- Fotocopy sah Penetapan Angka Kredit (PAK)inpassing khusus bagi JFT guru;
- Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan bukti pendukung bagi golongan III dan IV;
- Fotocopy ljazah terakhir;
- Fotocopy sah SK Peninjauan Masa Kerja bagi yang memiliki;
- Fotocopy sah Surat ljin Belajar bagi yang mengusulkan peningkatan pendidikan;
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh lembaga/perguruan tinggi bagi yang mengusulkan peningkatan pendidlkan;
- Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat (STLUPKP)bagi kenaikan pangkat yang mengakibatkan pindah golongan;
- Surat pernyataan dari pimpinan Satuan Kerja.
0 comments:
Posting Komentar