Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Senin, 02 Juli 2018

Sejarah Singkat Kementerian Agama Kantor Kota Singkawang

Lahirnya Kementerian Agama merupakan jawaban kongkrit atas tuntutan sejarah bangsa. Dan lebih dari itu, hal ini merupakan jaminan atas pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila pertama (Ketuhanan YME) dan pasal 29 dari Undang-Undang Dasar 1945. Tepatnya, tanggal 3 Januari 1946 berdiri Kementerian Agama Republik Indonesia. Realisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama di daerah, maka didirikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kementerian Agama Kantor Kabupaten/Kota.
Kementerian Agama Kantor Kota Singkawang didirikan pada tanggal 27 Maret 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: B.II/2/658/2003. Pendirian tersebut merupakan tindaklanjut dari terbentuknya Pemerintah Kota Singkawang sebagai hasil pemekaran daerah pemerintahan sebelumnya. Jelasnya, ketika pemerintah daerah masih berstatus sebagai Kabupaten Sambas, Departemen Agama Kantor Kabupaten Sambas berada di Singkawang. Selanjutnya, terbentuk Kabupaten Bengkayang sebagai pemekaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Kantor Departemen Agama Sambas berada di Sambas dan Departemen Agama Kantor Kabupaten Bengkayang berada di Singkawang. Selang beberapa waktu kemudian, terbentuk Kota Singkawang sebagai pemekaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, Departemen Agama Kantor Kabupaten Bengkayang berada di Bengkayang dan Departemen Agama Kantor Kota Singkawang berada di Singkawang. Oleh karena itu, Departemen Agama Kantor Kota Singkawang menempati kantor yang awalnya ditempati Kantor Departemen Agama Kabupaten Sambas.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Penyebutan Departemen Agama menjadi Kementerian Agama, Departemen Agama Kantor Kota Singkawang berubah sebutan menjadi Kementerian Agama Kantor Kota Singkawang. 
Sebagai instansi pemerintah yang respon dengan kebutuhan masyarakat, Kementerian Agama Kantor Kota Singkawang senantiasa menciptakan perubahan yang mengacu pada lima budaya kerja Kementerian Agama, yakni: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, dan keteladan.

Popular Posts