SINGKAWANG. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang
bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Singkawang
mendistribusikan Zakat pada masyarakat yang berhak menerima zakat (Mustahiq)
pada Rabu (19/12) di Aula Kantor Kemenag Kota Singkawang.
Ketua UPZ Kantor Kemenag Kota Singkawang Drs. H. Muhlis, M.Pd menyampaikan
bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti
(HAB) Kementerian Agama ke-73. Untuk itu, ia mengungkapkan setelah
berkoordinasi dengan pengurus Baznas kota Singkawang, UPZ Kantor Kemenag Kota
Singkawang dapat menyalurkan zakat untuk para dhu’afa atau mustahiq di Kota
Singkawang. Kembali disampaikan Muhlis bahwa UPZ Kantor Kemenag Kota Singkawang
setiap bulan mengumpulkan zakat penghasilan/profesi dan infaq pegawai.
“Pendistribusian zakat pada hari ini hanyalah sebagai simbolis dengan para
mustahiq yang diundang adalah 70 orang dari masing kecamatan yang terdekat,
yaitu Singkawang Utara, Tengah dan Barat. Sedangkan untuk mustahiq yang
menerima zakat dari Kecamatan Singkawang Timur dan Selatan akan diserahkan oleh
panitia ke tempat mereka masing-masing.” ujarnya. Menurutnya hal ini dilakukan
dengan tujuan untuk tidak memberatkan para mustahiq yang lokasi rumahnya sangat
jauh dengan Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang.
0 comments:
Posting Komentar