Singkawang. Sebagai
tindak lanjut Peraturan Menteri Agama RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama
Kota Singkawang melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Eselon IV
Kantor Kemenag Kota Singkawang pada Rabu (15/1). Kegiatan yang berlangsung di Aula
Kantor Kemenag Kota Singkawang ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H. Nahruji, M.Si. Turut hadir pada
kegiatan ini, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah
beserta TU Madrasah, serta segenap pegawai Kantor Kemenag Kota Singkawang.
Berdasarkan
PMA tersebut, struktur Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mengalami
perubahan, yakni 5 seksi-penyelenggara menjadi 7 seksi-penyelenggara (Sub
Bagian TU, Seksi Pendidikan Islam, Seksi Bimas Islam, Seksi Urusan Agama
Buddha, Penyelenggara Haji dan Umrah, Penyelenggara Katolik, dan Penyelenggara
Pendidikan Buddha). Artinya ada dua tambahan jabatan eselon IV, yaitu:
Penyelenggara Katolik dan Penyelenggara Pendidikan Buddha. Adapun
pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 5 orang yaitu H. Azhari,
S.Ag, M.Si, Musmuthalib, S.HI, Drs. H. Muhlis, M.Pd, Warsito, S.Ag dan Drs. H.
Marhola. Sedangkan untuk tambahan 2 jabatan eselon IV, dilantik pejabat
Pelaksana Tugas (Plt.) yaitu H. Azhari, S.Ag, M.Si untuk jabatan Penyelenggara
Katolik dan Warsito, S.Ag untuk jabatan Penyelenggara Pendidikan Budha.
Dalam
sambutannya, Nahruji berharap dengan bertambahnya jabatan eselon IV tersebut,
maka semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan dan kinerja,
sehingga tujuan dapat tercapai dengan optimal. “Permasalahan yang mesti
diwaspadai adalah perubahan struktur tidak memberikan dampak positif terhadap
kinerja kantor kita ini. Oleh karena itu, salah satu pesan tersirat dalam
pelantikan ini adalah para pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat
melaksanakan tugasnya sebagai pegendali program dan kegiatan, pengendali
pelaksanaan pelayanan publik, dan pengendali pelaksanaan administrasi
pemerintah dengan integritas, amanah, serta dedikasi yang tinggi.” ujarnya.
“Sebagaimana
kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 10 Desember 2019 kita telah berprestasi
dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Demi untuk
mempertahankan bahkan meningkatkannya ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) diharapkan kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk tetap bersemangat,
bahu-membahu, dan bersinergi dalam membangun Zona Integritas di lingkungan
kantor kita ini.” tutup Nahruji.(DH/skw)