SINGKAWANG. Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melaksanakan agenda rutin yakni rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penghulu serta Penyuluh Fungsional se-Kota Singkawang pada Rabu (8/8).
Acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini diselenggarakan di Aula/Ruang Nikah KUA Kecamatan Singkawang Timur dengan dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam Drs. H. Muhlis, M.Pd. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang Drs. H. Nahruji, M.Si.
Saat memberikan sambutan, Kakan Kemenag Kota Singkawang menginstruksikan untuk terus meningkatkan kebersamaan dan koordinasi yang baik sesama ASN Kemenag Kota Singkawang untuk mensukseskan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab masing-masing. Ia juga menyampaikan informasi tentang Surat Keputusan inpassing bagi penyuluh dan penghulu pegawai Kantor Kemenag Kota Singkawang telah keluar (diterbitkan) dan nanti dapat diambil di Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat. Ada sebanyak 5 orang pegawai Kemenag Kota Singkawang yang akan menerima SK inpassing tersebut. “Untuk itu, informasi sementara yang kami terima, bahwa para penyuluh dan penghulu yang memperoleh inpassing ini akan dilantik secara bersama-sama se-Kalimantan Barat di Kanwil.” ujarnya.
Namun demikian, menurut Nahruji apabila pelantikan tersebut terlalu lama baru dilaksanakan, Kemenag Kota Singkawang akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Kalbar untuk bisa melakukan pelantikan sendiri. “Karena SK per 1 April, tentunya akan berpengaruh dengan tugas dan grade jabatan yang mengikutinya. Setelah adanya SK inpassing akan terjadi perubahan-perubahan baik terkait dengan fungsi dan hak-hak yang ada didalamnya.” terangnya
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Drs. H. Muhlis, M.Pd saat memimpin rakor menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang menerima SK inpassing. Dengan adanya SK tersebut, Muhlis berharap profesinalitas dalam menjalankan tugas semakin meningkat serta pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi. Terlebih lagi terkait pelaksanaan Zona Integritas (ZI) dilingkungan Kementerian Agama khususnya Kemenag Kota Singkawang maka seluruh ASN Kemenag dituntut untuk terus meningkatkan kinerja dengan pelayanan yang maksimal.
Muhlis juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, maka penyuluh diwajibkan menghadiri apel pagi bersama di Kemenag Kota Singkawang pada setiap hari senin. “Setelah apel bersama, kita akan melakukan evaluasi pada program kegiatan yang dilaksanakan. Jadi, segala kendala akan dievaluasi setiap satu minggu sekali.” ujarnya. (Jk/skw)
0 comments:
Posting Komentar