Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Rabu, 29 Agustus 2018

Rapat Koordinasi Anggota FKUB Tahun 2018

0 comments
SINGKAWANG. Dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Singkawang menggelar Rapat Koordinasi Anggota FKUB Tahun 2018 di Aula Kampung Batu Villa & Resto Jalan Ahmad Yani Gg. Batu Mas Kota Singkawang pada Selasa (28/8). Rakor ini dihadiri oleh seluruh pengurus FKUB Kota Singkawang dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang Drs. H. Nahruji, M.Si dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang, Drs. Sofyan Fahri, M.Si.

Kegiatan rakor yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H. Nahruji, M.Si menyampaikan akan senantiasa mendukung kegiatan FKUB. Ia mengungkapkan bahwa Kantor Kemenag Kota Singkawang sangat terbantu dengan adanya FKUB dalam memberikan pemahaman dan pengamalan ajaran agama, membangun, memelihara serta memberdayakan umat beragama untuk menciptakan kerukunan dan kesejahteraan di Kota Singkawang. Untuk itu, ia sangat mengapresiasi prestasi FKUB Kota Singkawang yang berhasil melakukan koordinasi dengan seluruh instansi dan lapisan masyarakat untuk menciptakan suasana yang rukun dan harmonis sehingga Kota Singkawang menempati posisi Top Range Kota Tertoleran di Indonesia.

Rakor berjalan dengan tertib dan lancar dengan beberapa penyampaian materi dari narasumber dan sesi tanya jawab dengan peserta rakor. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi oleh ketua FKUB Kota Singkawang Baharuddin, SH dengan mereview kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan serta melakukan musyawarah untuk meningkatkan kembali peran dan fungsi FKUB di masyarakat dengan harapan Kota Singkawang akan senantiasa rukun, aman dan damai sehingga bisa kembali menjadi kota tertoleran di Indonesia. Adapun rakor kali ini menghasilkan beberapa point rekomendasi diantaranya :
1. Agar Pemerintah Kota Singkawang memberikan perhatian lebih besar untuk memperkenalkan bahwa Kota Singkawang mendapatkan anugrah Kota Toleran terbaik nasional dengan berbagai media, seperti banner, papan reklame dan lain-lain,
2. Agar Pemerintah Kota Singkawang memberikan mata pelajaran toleransi berupa muatan lokal kepada setiap jenjang lembaga pendidikan,
3. Agar Pemerintah Kota Singkawang memberikan perhatian dalam hal bantuan moril maupun materil serta fasilitas pada FKUB Kota Singkawang,
4. Agar rumah ibadah disterilkan dari kegiatan publik yang tidak berhubungan dengan kegiatan keagamaan.(Jk/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts