Singkawang. Kelompok Kerja Penyuluh( POKJALUH
) Agama Buddha Kota Singkawang kembali bersosialisasi ke tempat ibadah Agama Buddha Gunah Menindak Lanjuti
Surat Himbauan dari Dirjen Bimas Buddha
RI, Himbauan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kal-Bar, Himbauan Kan Kemenag, Surat
Edaran Walikota Singklawang Nomor: 400/354/SETDA.KESRA-B dan Sosialisasi Surat
Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang New Normal Penyelenggaraan
Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan
Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dimasa Pandemi. Kegiatan
yang dilakukan di tiga Tempat Ibadah Kota Singkawang yaitu di Vihara Kwan Im,
Vihara Tri Dharma Bumi Raya Budi Mulia, Vihara Tri Dharma Dewi Samudra, Minggu
(21/06).
Ketua Pokjaluh
menyampaikan bahwa ingin menindaklanjuti Surat Edaran dan mensosialisasikan
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang New Normal
Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat
Produktif dan Aman Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dimasa Pandemi. Dan berpesan pada para pengurus tempat ibadah “agar selalu berkoordinasi dengan instansi agar
tercipta kerukunan satu sama lain.” ujarnya.(Tri/skw)
0 comments:
Posting Komentar