Singkawang. Kasi Urusan Agama Buddha Kantor Kementerian Agama Kota
Singkawang mengadakan sosialisasi kepada Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH)
Agama Buddha Kota Singkawang yang membahas tentang Menindak Lanjuti
Surat Edaran dari Dirjen Bimas Buddha RI dan Sosialisasi Surat Edaran Menteri
Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang New Normal Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan
di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dimasa Pandemi.
Kegiatan dilakukan di aula kantor Kemenag Kota Singkawang pada Selasa (9/6) tersebut
dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang, H. Mhd. Natsir, S.Ag, M.Ag,
Kasi Urusan Agama Buddha, Warsito, S.Ag, Ketua Pokjaluh, Nawir Sucandro dan
Penyuluh Buddha Kota Singkawang.
Kepala
Kankemenag Kota Singkawang, H. Mhd. Natsir dalam sambutannya menyampaikan bahwa
Menindak
Lanjuti Surat Edaran dan mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15
Tahun 2020 tentang New Normal Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah
Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dimasa
Pandemi. “Kami mengharapkan kepada para
penyuluh agar selalu berkoordinasi dengan instansi dan pengurus tempat ibadah
agar tercipta kerukunan.” pesannya.
Hal
senada juga disampaikan oleh Warsito, selaku Kasi Urusan Agama Buddha di Kantor
Kemenag Kota Singkawang. “Pokjaluh diharapkan untuk selalu melaksanakan tugas
sesuai Tupoksi dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menjalankan
tugas dan bersinergi dalam membina kerukunan guna mewujudkan singkawang dalam
lingkaran toleransi menuju dalam menyongsong singkawang hebat dan bermartabat.”
jelasnya. (Tri/skw)
0 comments:
Posting Komentar