Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Senin, 15 Juni 2020

Sosialisasi Penangangan dalam Pencegahan Covid-19 di era New Normal Life oleh POKJALUH Agama Budhha Kota Singkawang

0 comments


Singkawang. Kasi Urusan Agama Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mengadakan sosialisasi bersama  Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Agama Buddha Kota Singkawang ke tempat ibadah Agama Buddha Guna menindaklanjuti Surat Himbauan  dari Dirjen Bimas Buddha RI, Himbauan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kal-Bar, Himbauan Kantor Kemenag Kota Singkawang, Surat Edaran Walikota Singklawang Nomor: 400/354/SETDA.KESRA-B dan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman  Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dimasa Pandemi. Kegiatan yang dilakukan di empat Tempat Ibadah Kota Singkawang yaitu di Vihara Tri Ratna, Vihara Dharma Buddha Dhamma Savana, Vihara Tri Dharma Pusat Kota singkawang dan Vihara Tri Dharma Kulor, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Urusan agama Buddha, Warsito, S.Ag, Ketua Pokjaluh, Nawir Sucandro dan Penyuluh Buddha Kota Singkawang, Minggu (14/6).
Kasi Urusan Agama Buddha, Warsito menyampaikan bahwa ingin menindaklanjuti Surat Edaran dan mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman  Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ) dimasa Pandemi. Dan berpesan pada para pengurus tempat ibadah “agar selalu berkoordinasi dengan instansi agar tercipta kerukunan satu sama lain.” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua Nawir Sucandro, selaku Ketua Pokjaluh Agama Buddha. Setelah bersosialisasi para pokjaluh melakukan penyemprotan zat Desinfektan-Antiseptik.(Tri/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts