SINGKAWANG.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Azhari, S.Ag, M.Si, melakukan evaluasi Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP) kantor Kementerian Agama Kota Singkawang pada Senin (5/8).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Ka. Sub Bag. TU ini diikuti oleh perwakilan
dari setiap seksi dan penyelenggara Kantor Kemenag Kota Singkawang.
Ka. Sub Bag. TU
memaparkan dan memberikan arahan terkait program PTSP yang telah dijalankan. Program PTSP dijalankan dalam rangka mendekatkan dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan
guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, kepastian, dan
terjangkau. “Yang melatar belakangi
diperlukannya PTSP cukup jelas, yakni menyelengarakan layanan yang cepat,
efektif, efesien, transparan dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan
hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perizinan bebas dari pungli,
transparan, dan lebih jelas mengenai informasi persyaratan, biaya dan waktunya
yang dapat dilakukan dalam satu tempat.” tegas Azhari.
Selanjutnya, Azhari
menyampaikan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka peningkatan
pelayanan publik. “Memangkas birokrasi pelayanan sebagai upaya mencapai good governance/kepemerintahan yang baik.”
ujarnya. (DH/hms)
0 comments:
Posting Komentar