SINGKAWANG. Bimbingan perkawinan pra nikah bagi
calon pengantin atau sering juga disebut Kursus calon pengantin
(Suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran
Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang. Demikian sambutan yang disampaikan
oleh Kasi Bimas Islam, Drs. H. Muhlis, M.Pd pada kegiatan Bimbingan Perkawinan
Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang
Angkatan II pada Selasa (27/8/2019). “Tujuan Bimbingan Perkawinan pra nikah
bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat
perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa
membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak
pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.” ujar Muhlis.
Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan
ada 8, yaitu, 1. Membangun Landasan Keluarga Sakinah, 2. Merencanakan
Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, 3. Dinamika Perkawinan, 4.
Kebutuhan Keluarga, 5. Kesehatan Keluarga, 6. Membangun Generasi Yang
Berkualitas, 7. Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian dan 8.
Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.
Kegiatan bimbingan yang diikuti oleh 15
pasangan calon pengantin ini akan dilaksanakan selama 2 hari mulai Selasa
sampai dengan Rabu, 27 s/d 28 Agustus 2019 di aula kantor Kementerian Agama
Kota Singkawang. (DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar