SINGKAWANG.Dalam
rangka meningkatkan mutu dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas serta
dalam memberikan pelayanan yang terbaik di masyarakat, Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mengadakan kegiatan Rapat
Program dan Evaluasi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Nikah Rujuk Tahun
2018 pada
Senin (26/11).
Kegiatan yang
diselenggarakan di Aula Restoran Kampung Batu Singkawang ini dihadiri oleh seluruh kepala, penghulu beserta pegawai Kantor
Urusan Agama (KUA) se-Kota Singkawang. Kasi
Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Singkawang Drs. H. Muhlis, M.Pd menyampaikan
bahwa PNBP atas biaya Nikah dan Rujuk di luar KUA Kecamatan berdasarkan PP
Nomor 48 Tahun 2014 untuk tahun 2018 telah dilaksanakan semaksimal mungkin. “PNBP biaya Nikah
Rujuk telah kita gunakan untuk membiayai pelayanan pencatatan nikah dan rujuk
yang meliputi transport dan jasa profesi penghulu, Pembantu Pegawai Pencatat
Nikah (PPPN), pengelola PNBP Biaya NR, kursus pra nikah dan supervisi
administrasi nikah dan rujuk.” tuturnya.
Namun, Muhlis menambahkan dengan adanya kebijakan Kementerian Agama tentang
penerbitan kartu nikah, maka PNBP dipangkas, terutama pada jasa profesi dan
transportasi penghulu yang menikahkan
catin diluar kantor KUA Kecamatan.
Dalam
kesempatan yang sama, Muhlis juga menyampaikan bahwa Kartu Nikah yang
diterbitkan bukan sebagai pengganti buku nikah. “Kartu Nikah merupakan implementasi
dari Sistem Aplikasi Manajemen Pernikahan (SIMKAH). Jadi, dengan Kartu Nikah
yang terintegrasi dengan data Dukcapil dapat dengan mudah diakses kapanpun dan
dimanapun.” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag
Kota Singkawang, Drs. H. Nahruji, M.Si saat membuka acara menyampaikan bahwa terkait
dengan beberapa program baru yang diluncurkan Kemenag khususnya yang berkaitan
dengan Bimas Islam, untuk dapat dipelajari dan difahami sehingga bisa
memberikan jawaban dan penjelasan kepada masyarakat terkait program tersebut.
Terkait PNBP, ia menjelaskan bahwa salah satu pendapatan terbesar PNBP ialah di
KUA. Hal ini dikarenakan KUA merupakan garda terdepat yang berhubungan langsung
dengan masyarakat. Untuk itu, melalui rapat program dan evaluasi PNBP ini untuk
dibahas dan direncanakan kegiatan atau program-program pengelolaan PNBP yang
lebih baik kedepannya sehingga mampu menjangkau dan memberikan layanan yang lebih
baik ke masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar