Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Selasa, 27 November 2018

Bimas Islam Gelar Rapat Program dan Evaluasi PNBP Nikah Rujuk

0 comments
SINGKAWANG.Dalam rangka meningkatkan mutu dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas serta dalam memberikan pelayanan yang terbaik di masyarakat, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mengadakan kegiatan Rapat Program dan Evaluasi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Nikah Rujuk Tahun 2018 pada Senin (26/11).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Restoran Kampung Batu Singkawang ini dihadiri oleh seluruh kepala, penghulu beserta pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Singkawang. Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Singkawang Drs. H. Muhlis, M.Pd menyampaikan bahwa PNBP atas biaya Nikah dan Rujuk di luar KUA Kecamatan berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2014 untuk tahun 2018 telah dilaksanakan semaksimal mungkin. “PNBP biaya Nikah Rujuk telah kita gunakan untuk membiayai pelayanan pencatatan nikah dan rujuk yang meliputi transport dan jasa profesi penghulu, Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (PPPN), pengelola PNBP Biaya NR, kursus pra nikah dan supervisi administrasi nikah dan rujuk.” tuturnya. Namun, Muhlis menambahkan dengan adanya kebijakan Kementerian Agama tentang penerbitan kartu nikah, maka PNBP dipangkas, terutama pada jasa profesi dan transportasi penghulu  yang menikahkan catin diluar kantor KUA Kecamatan.

Dalam kesempatan yang sama, Muhlis juga menyampaikan bahwa Kartu Nikah yang diterbitkan bukan sebagai pengganti buku nikah. “Kartu Nikah merupakan implementasi dari Sistem Aplikasi Manajemen Pernikahan (SIMKAH). Jadi, dengan Kartu Nikah yang terintegrasi dengan data Dukcapil dapat dengan mudah diakses kapanpun dan dimanapun.” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang, Drs. H. Nahruji, M.Si saat membuka acara menyampaikan bahwa terkait dengan beberapa program baru yang diluncurkan Kemenag khususnya yang berkaitan dengan Bimas Islam, untuk dapat dipelajari dan difahami sehingga bisa memberikan jawaban dan penjelasan kepada masyarakat terkait program tersebut. Terkait PNBP, ia menjelaskan bahwa salah satu pendapatan terbesar PNBP ialah di KUA. Hal ini dikarenakan KUA merupakan garda terdepat yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, melalui rapat program dan evaluasi PNBP ini untuk dibahas dan direncanakan kegiatan atau program-program pengelolaan PNBP yang lebih baik kedepannya sehingga mampu menjangkau dan memberikan layanan yang lebih baik ke masyarakat.

Untuk maksud dan tujuan tersebut, Kasi Bimas Islam menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk menjelaskan bagaimana regulasi dan pengelolaan PNBP, yaitu Ibu Bekti, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Singkawang. (Jk/Skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts