SINGKAWANG.
Jum’at (23/11), Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Seksi Pendidikan
Islam (Pendis) menggelar Sosialisasi Aplikasi Raport Digital (ARD) untuk
Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah se-Kota Singkawang. Kegiatan yang
diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Kota Singkawang ini dihadiri oleh
seluruh operator RA dan Madrasah dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah
Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta yang ada di
Kota Singkawang.
Kepala
Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Musmuthalib,
S.HI saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ARD Madrasah merupakan
langkah persiapan untuk melaksanakan sistem digitalisasi penilaian atau
penginputan nilai rapor hasil belajar siswa pada madrasah dibawah naungan
Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang. “Di zaman modern ini, sistem
digitalisasi adalah sesuatu hal yang mesti kita ikuti dan kuasai. Karena kalau
tidak, maka kita akan menjadi orang yang dianggap kuno dan ketinggalan zaman.”
ujarnya. Musmuthalib menuturkan bahwa satu hal yang mesti dimaklumi adalah Sistem
digital ini sangat memberikan kemudahan dan manfaat yang sangat besar bagi
kehidupan. “Melalui sistem digital kita tidak lagi terbatas pada ruang dan
waktu. Kejadian atau berita yang terjadi bisa langsung kita akses pada saat
yang bersamaan meskipun jaraknya sangat jauh. Demikian pula dengan dengan data,
kapan pun dan dimanapun dapat kita akses melalui sistem digital ini selama kita
terkoneksi dengan internet.” tambahnya.
Ia
juga menjelaskan bahwa ARD Madrasah merupakan salah satu implementasi dari
Juknis Penilaian Hasil Belajar pada madrasah sesuai dengan SK Dirjen Pendis Nomor
5161 Tahun 2018 (MI), SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 (MTs) serta SK
Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018 (MA) yang akan diberlakukan pada seluruh
madrasah mulai semster ganjil tahun pelajaran 2018/2019.
Untuk
itu ia berharap kepada seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan semaksimal
mungkin kegiatan ini untuk dapat diimplementasikan pada madrasah masing-masing.
“Manfaatkan waktu sebaik mungkin dan kupas tuntas segala permasalahan tentang
ARD ini. Apabila ada yang kurang jelas untuk ditanyakan dengan pemateri.”
pesannya.
Setelah
pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber yaitu Ruswandi dari Seksi Kurikulum Penmad Kantor Wilayah
Kemenag Provinsi Kalimantan Barat yang dilanjutkan dengan penjelasan
sekaligus praktek tentang tata cara pengisian aplikasi tersebut.(Jk/Skw)
0 comments:
Posting Komentar