Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Kamis, 15 November 2018

Ketua FKUB Kalbar Ajak Tokoh Agama Untuk Merajut Kerukunan

0 comments
SINGKAWANG. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat, Dr.Ismail Ruslan, M.Ag mengajak para tokoh agama dan seluruh peserta yang hadir pada kegiatan dialog lintas agama, Rabu (14/11) untuk senantiasa menjaga dan merajut nilai-nilai kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Dangau Kota Singkawang ini, Ismail Ruslan memamparkan sebuah fakta unik yang ada pada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat yang ada di Kalimantan Barat. Fakta unik tersebut adalah bahwa Negara Republik Indonesia ini berdiri tegak diatas keberagaman suku bangsa, bahasa dan adat istiadat serta keyakinan dan agama yang dianut oleh warganya. “Keberagaman yang ada ini, bisa mempersatukan, namun bisa juga berpotensi menjadi pemisah.” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa keberagaman yang ada bisa menjadi pemersatu bangsa apabila antara yang satu dengan yang lainnya bisa saling pengertian dan saling menghormati sehingga hidup dengan rukun dan penuh toleransi. Namun di sisi lain, masalah Suku, Agama dan Ras (SARA) merupakan satu sisi yang sangat sensitif yang apabila tergores, akan menimbulkan gesekan-gesekan yang dapat meluas dengan cepat ditengah masyarakat.

Pada kesempatan itu, Ismail Ruslan juga menjelaskan mengapa hingga saat ini Negara Indonesia bisa tetap utuh sebagai satu negara kesatuan dengan beragam Agama dan Etnik yang hidup rukun didalamnya. Hal ini dikarenakan adanya titik temu dari semua perbedaan ada. Titik temu tersebutlah yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila. “Berdasarkan histori sejarah, para pendiri bangsa telah lebih dulu membahas tentang bentuk negara yang akan didirikan, apakah Negara Agama ataupun Negara Sekuler.” terangnya.

“Dokumen historis berupa kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Panitia BPUPKI (Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk menjembatani perbedaan dalam AGAMA dan NEGARA.” ujarnya menambahkan. Hasil musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa negara ini dibentuk berdasarkan pada ideologi Pancasila. Dengan demikian upaya untuk merubah ideologi Pancasila merupakan suatu tindakan yang melanggar kesepakatan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, Ia mengatakan bahwa Ideologi Pancasila yang telah terbukti dan teruji menjadi benteng keutuhan bangsa Indonesia harus difahami dan dipedomani bersama. Untuk itu, melalui dialog lintas agama ini, ia mengajak seluruh peserta untuk sharing pendapat agar masing-masing pemeluk agama mengetahui, menghormati dan saling menghargai dalam pengamalan ajaran agama.

Sebagai orang yang dihormati dan menjadi panutan dimasyarakat, peran tokoh agama sangat strategis untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan antar umat beragama. Dengan demikian kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan rukun dan harmonis yang dilandasi oleh sikap toleransi, saling pengertian dan saling menghormati antara satu sama lain. (Jk/Skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts