Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Jumat, 27 September 2019

Koordinasi Implementasi Peta Proses Bisnis dan Evaluasi Pelayanan Publik pada Kantor Kemenag Kota Singkawang

0 comments


 SINGKAWANG. Dalam rangka mengimplementasikan Reformasi Birokrasi pada setiap instansi pemerintah khususnya pada Kementerian Agama, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Bagian Tata Laksana) Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kegiatan Koordinasi Implementasi Peta Proses Bisnis dan Evaluasi Pelayanan Publik pada Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Kamis (26/09) guna memperoleh informasi tentang kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di kantor Kementerian Agama Kota Singkawang.
Rombongan disambut oleh Kepala kantor Kemenag Kota Singkawang, Drs. H. Nahruji, M.Si. di aula kantor beserta segenap pegawai. Dalam sambutannya, Nahruji mengucapkan selamat datang di Kota Singkawang dan di kantor Kemenag Kota Singkawang. “Terima kasih kami ucapkan kepada rombongan Biro Ortala Kemenag RI yang telah hadir di kota dan kantor kami. Selanjutnya kami mohon maaf jika dalam penyambutan dan pelayanan terdapat kekurangan.” ucapnya. Nahruji berharap dengan adanya kegiatan koordinasi ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan segenap ASN dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenag Kota Singkawang.
Kegiatan yang dihadiri oleh segenap pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenag Kota Singkawang memfokuskan kegiatan pada ranah Peta Proses Bisnis dan Pelayanan Publik. Hal ini disampaikan oleh Donna Aprillida Kabag Tata Laksana Biro Ortala Kemenag RI. “Kami disini dalam rangka melakukan pendampingan dalam rangka mengimplementasikan Reformasi Birokrasi pada instansi pemerintah khususnya pada Kementerian Agama.” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa program Reformasi Birokrasi menjadi hal wajib bagi seluruh instansi pemerintah. Maka setiap instansi wajib memenuhi segala administasi yang berkaitan dengan program tersebut.(DH/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts