SINGKAWANG.
Secara umum tugas penyuluh adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan
bimbingan/penyuluhan agama dan mensukseskan program-program pembangunan melalui
pintu dan bahasa agama. Penyuluh agama mempunyai peranan sebagai pembimbing
masyarakat, sebagai panutan dan sebagai penyambung tugas pemerintah. Mengingat
urgennya fungsi penyuluh di masyarakat, maka Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat
Islam Kantor Kemenag Kota Singkawang memberikan pengarahan kepada Penyuluh
Agama Islam PNS di ruang Kasubbag. TU Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang
pada Rabu (11/09).
Kasi Bimas Islam Drs. H. Muhlis,
M.Pd menyampaikan bahwa tantangan para penyuluh agama Islam tidaklah ringan.
Tentunya akan melalui proses yang diawali dengan pembinaan diri pribadi dan
keluarga. Setelah itu baru meningkat pada pembinaan masyarakat. Oleh karena
itu, penyuluh agama Islam harus bisa menjadi suri teladan yang baik di
masyarakat. Selanjutnya Muhlis juga mengingatkan kepada para penyuluh disamping
memberikan kajian-kajian ilmu dan pemahaman agama, untuk selalu memberikan
pembinaan terhadap pelaksanaan ibadah yang sifatnya praktis dan fleksibel
seperti melaksanakan ibadah sholat jamak dan qasar ketika sedang melakukan
perjalanan dan kegiatan Magrib mengaji.
Dalam
kesempatan yang sama, Muhlis juga menyampaikan agar selalu waspada terhadap
berita dan informasi bohong (berita hoax) yang sering tersebar malalui media
sosial. Berita hoax bisa merusak nama baik orang lain, menimbulkan
perselisihan, pertengkaran bahkan bisa menimbulkan perpecahan dikalangan ummat.
“Dalam menyikapi berita hoax, hendaknya kita berhati-hati dan bijak untuk
menyikapinya. Kita harus tabayyun dengan mengecek terlebih dahulu
kebenarannya.” terang Muhlis. Dengan demikian, ia mengharapkan para penyuluh
agama Islam agar lebih intensif berkomunikasi dengan stakeholder untuk
meningkatkan kualitas penyuluhan sebagai upaya mengatasi permasalahan yang
dialami oleh ummat.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar