SINGKAWANG, Kasi Bimas Buddha Kementerian Agama Kota
Singkawang, Warsito, S.Ag, menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang yaitu Pekan
Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2),
guna menjemput bola agar memudahkan wajib pajak mendatangi tempat yang telah
ditentukan untuk membayar PBB. Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu (11/09)
bertempat di halaman Mess Daerah Kota Singkawang,

Dalam sambutannya, Sumastro menjelaskan, sebagai
warga negara yang taat pada aturan, masyarakat wajib membayar pajak. Mengingat
pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah juga berasal dari pajak
masyarakat. “Berbagai fasilitas publik yang dibangun pemerintah dalam rangka
meningkatkan pelayanan pada masyarakat bersumber dari pajak.” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, pihaknya menginstruksikan kepada ASN untuk memberi
contoh kepada masyarakat dalam ketaatan membayar pajak.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar