SINGKAWANG, Korupsi
merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) yang harus diberantas. Agar efektif, upaya
pemberantasan korupsi tidak cukup dengan membuat peraturan perundang-undangan
untuk menjerat pelaku tetapi membangun mental anti korupsi dengan pemberian
edukasi juga diperlukan. Mendukung suksesnya pencegahan dan pemberantasan
korupsi dan dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), kantor Kementerian
Agama Kota Singkawang memberikan edukasi kepada seluruh pegawai melalui
Penyuluhan Anti Korupsi dengan tema Menumbuhkan Semangat Perlawan terhadap
Korupsi. Acara yang diikuti oleh seluruh pegawai ini digelar pada Selasa, 10
September 2019 di aula kantor Kementerian Agama Kota Singkawang.
Dalam sambutannya, Kepala sub Bag. Tata Usaha, H.
Azhari, S.Ag, M.Si mengajak peserta untuk tegas melawan korupsi. Semangat perlawanan terhadap
korupsi merupakan langkah awal yang harus dimiliki masyarakat dalam pemberantasan
korupsi. Ia meyakini bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia
adalah bangsa dengan kekayaan alam yang melimpah, apabila dapat dimanfaatkan
dengan baik serta tegas menolak korupsi maka bukan suatu hal yang mustahil
mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang besar. Selanjutnya, Azhari berharap
kepada narasumber untuk memberikan edukasi kepada para ASN di lingkungan Kemenag
Kota Singkawang perihal menumbuhkan semangat perlawanan anti korupsi, bahaya
dan dampak Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) serta membangun sikap anti korupsi.
Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dari KPPN Kota
Singkawang yang merupakan mitra dari Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi
Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK) yaitu Budiman. Beliau mengajak para peserta belajar
tentang Cara Berpikir Kritis Terhadap Masalah Korupsi, dan meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan anti korupsi.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar