SINGKAWANG. Seksi
Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mengadakan
Sosialisasi Pencairan Dana BOS Tahap II Tahun 2019 di aula Kemenag Kota
Singkawang yang dihadiri oleh Kepala Madrasah tingkat MI, MTs dan MA se-Kota
Singkawang, Jum’at (20/09).
Kabar
gembira bagi madrasah-madrasah di Kota Singkawang. Pasalnya, dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) pada tahap II sudah cair dan tinggal ditrasfer
masing-masing madrasah. Pencairan dana BOS tersebut ditujukan untuk siswa di
jenjang MI, MTs dan MA. Hal tersebut diungkapkan Taufiqurrahman, Pengolah Data
Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kota Singkawang, Jumat (20/09). Dengan
pencairan ini, Taufiqurrahman meminta supaya sekolah berhati-hati dalam
menggunakan anggaran BOS tersebut. Menurutnya, semua pengeluaran yang memakai
dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Yang lebih penting,
lanjut Taufiqurrahman, madrasah tidak diperkenankan melakukan pungutan dana
dalam bentuk apapun. Sebab, kebutuhan pendidikan sudah dipenuhi dari BOS. “Jadi
tidak ada alasan lagi untuk melakukan pungutan-pungutan dan gunakan papan
infromasi pengelolaan dana BOS sehingga sistem trasparan dan akutabel dapat
dilaksankan serta diharapkan tetap mematuhi juklak dan juknis sesuai pentujuk
buku BOS” papar Taufiqurrahman.
Senada
dengan hal tersebut, Musmuthalib, S.HI, Kasi Pendis Kemenag Kota Singkawang menambahkan,
jika terdapat madrasah yang melakukan pungutan, lebih-lebih pungutan liar
kepada siswa, maka sekolah tersebut telah melanggar peraturan. “Ya kalau ketahuan,
silahkan lapor kepada pihaknya pasti ada sanksinya. Nanti pihak berwenang yang
akan menangani. Tapi tetap semuanya harus dikaji dan dilihat, pungutan apa itu
dan tujuannya apa,” tukasnya.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar