Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Jumat, 06 April 2018

Sosialisasi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Kemenag Kota Singkawang

0 comments
SINGKAWANG. Bertempat di Aula Restoran Kampung Batu Singkawang pada Selasa (6/3) Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Ujian Nasional (UN), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Madrasah Tahun 2018.

Kegiatan sosialisasi UAMBN ini diikuti sekitar 40 orang yang terdiri dari waka kurikulum dan kepala madrasah baik negeri maupun madrasah swasta dilingkungan Kemenag Kota Singkawang mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Kasi Pendis Kantor Kemenag Kota Singkawang Musmuthalib, S.HI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah persiapan dan pemantapan bagi madrasah mengingat semakin dekatnya jadwal pelaksanaan Ujian Nasional 2017. Ia juga menjelaskan bahwa pola pelaksanaan ujian tidak jauh berbeda dengan ujian yang lalu yaitu akan dilaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP).  Hal ini dikarenakan tidak semua madrasah memiliki sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan UNBK yaitu sarana server dan komputer.

“Untuk tingkat MA, Alhamdulillah tahun ini semua melaksanakan UNBK. Sedangkan untuk tingkat MTs, sementara yang menyelenggarakan UNBK hanya MTs Yasti Shalahuddin dan MTs Ushuluddin. Semoga untuk tahun mendatang semakin banyak madrasah yang bisa menyelenggarakan UNBK.” Musmutalib menuturkan.

Sementara itu Kepala Kemenag Kota Singkawang Drs. H. Nahruji, M.Si saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan bahwa ujian yang dilakukan bukanlah sebagai syarat kelulusan siswa, melainkan hanya sebatas pemetaan mutu pendidikan. Kelulusan siswa tetap berdasarkan nilai dari sekolah atau madrasah. Walaupun demikian, ia tetap mengharapkan kepada seluruh kepala madrasah untuk mempersiapkan peserta didik masing-masing baik fisik maupun mental sehingga dapat mengikuti ujian dengan lancar dan memperoleh hasil yang memuaskan. “Hasil ujian sangat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu lembaga pendidikan. Ditambah dengan adanya perengkingan hasil ujian yang dikeluarkan Dinas Pendidikan. Maka dari itu mari kita bangun madrasah sehingga tidak kalah dengan sekolah negeri yang lain. Sehingga motto dan cita-cita madrasah dapat tercapai, yaitu Madrasah lebih baik, lebih baik madrasah.” pungkasnya. (Jk/Hms)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts