Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Jumat, 20 April 2018

Verifikasi dan Validasi Data Guru Penerima Insentif Kemenag Kota Singkawang

0 comments
SINGKAWANG. Rabu (18/4) Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melalui Kasi Pendidikan Islam (Pendis) melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data guru penerima insentif, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kinerja Guru (TKG) berdasarkan Data EMIS Tahun 2018.

Kegiatan yang di selenggarakan di Aula Restoran Kampung Batu Singkawang ini dipimpin langsung oleh Kasi Pendis Kantor Kemenag Kota Singkawang Musmuthalib, S.HI dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang Drs. H. Nahruji, M.Si dengan menghadirkan peserta yang terdiri dari operator EMIS Madrasah yang ada di Kota Singkawang dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA.

Dalam sambutannya Nahruji menyampaikan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka memperoleh data yang valid terhadap berbagai macam agenda yang ada pada Seksi Pendis seperti data guru untuk penerima insentif seperti TPG dan TKG untuk guru NonPNS pada Madrasah. Oleh karena itu ia berharap para operator dapat berkoordinasi dengan baik pada Seksi Pendis Kantor Kemenag Kota Singkawang terkait adanya perubahan data demi menjaga kevalidan data yang ada. “Apabila ada perubahan data, seperti guru yang sudah tidak lagi mengajar apakah itu disebabkan pindah atau berhenti serta adanya penambahan tenaga guru agar segera dilaporkan sehingga data yang ada di madrasah bisa singkron dengan data yang ada di Kemenag Kota Singkawang.” pintanya pada seluruh operator yang hadir.

“Dengan data yang valid, maka tujuan yang dimaksudkan oleh KMA Nomor 1 Tahun 2018 tentang insentif bagi guru bukan pegawai negeri sipil dapat tercapai dan tersalurkan pada yang berhak menerima. Semoga dengan adanya insentif ini, dapat meningkatkan motivasi, kinerja dan tentunya bisa membantu mensejahterakan guru nonPNS Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang.” pungkasnya (Jk/Skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts