Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Jumat, 14 Agustus 2020

Pembentukan Forum Nazir Kemenag Kota Singkawang

0 comments

Singkawang. Menyikapi Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementeri Agama RI Nomor 492 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Papanisasi Tanah Wakaf, maka Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan para calon pengurus Nazir yang terdiri dari elemen masyarakat (Nazir) wakaf dan beberapa  penyuluh PNS diseluruh Kecamatan se-Kota Singkawang, Rabu (12/8).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kankemenag Kota Singkawang tersebut dalam rangka membentuk Forum Nasir Kementerian Agama Kota Singkawang. Dari hasil kegiatan tersebut, maka terbentuklah Forum Nazir yang disahkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang. Hal ini adalah sebagai upaya percepatan realisasi Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam tersebut.
Adapun pengurus yang telah di SK-kan dalam forum Nazir tersebut yaitu Ketua dijabat oleh Marsudi, S.HI selaku penyuluh PNS Kec. Singkawang Tengah, Sekretaris dijabat oleh Darmadi selaku Nazir Wakaf Kec. Singkawang Selatan, Bendahara dipercayakan kepada Dina Rahmi, S.Ag selaku penyuluh Kec. Singkawang Utara dan anggota-anggotanya yaitu Ihkwan, S.Pd dari Bimas Islam, Zacky Khadafi, SE dari Urusan Wakaf KUA Singkawang Barat, Nasrudin, SH dari KUA Singkawang Utara, Sukimin dari Singkawang Timur dan Muzakki dari KUA Singkawang Selatan.(DH/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts