Singkawang. Romulus
Sitinjak, S.Ag, Pengawas Guru Agama Katolik
Kota Singkawang membuka
kegiatan Pembinaan Pembuatan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) Agama Katolik tingkat SD, SMP, SMA dan SMK se-Kota Singkawang, Kamis (6/8) yang diselenggarakan oleh Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) Agama Katolik Kota Singkawang. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Paroki St. Fransiskus Asisi Singkawang tersebut dihadiri oleh Guru-guru PAK dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK se-Kota
Singkawang.
Kegiatan ini bertujuan mendampingi para Guru dalam pembuatan RPP sesuai
Surat Edaran Kemendikbud No. 14 Tahun 2019 tentang
Penyederhanaan RPP. Dalam SE tersebut berisi penjelasan
tentang Penyusunan
RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa.
Selanjutnya dari 13 komponen RPP yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 22
Tahun 2016, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran,
langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan
sisanya hanya sebagai pelengkap.
Dan yang terakhir yaitu Sekolah, Kelompok Guru Mata Pelajaran
dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP)
dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan
mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan
belajar siswa.(Belgi/skw)
0 comments:
Posting Komentar